PAN Terbuka Dukung Pansus Jiwasraya

311

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI membuka kemungkinan mendukung pembentukan panitia khusus (pansus) terkait skandal di PT. Asuransi Jiwasraya.

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan bahwa kemungkinan itu terbuka dalam pertemuan antara Ketua Umum PAN Zulkifili Hasan dan Presiden PKS Sohibul Iman pada Selasa (4/2).
Lihat juga: Pansus Jiwasraya Akan Dibahas, Puan Sebut 3 Panja Tetap Jalan

“Tadi malam dari obrolan (Zulkifli dan Sohibul) itu kelihatannya, kami tidak keberatan dengan adanya pansus (Jiwasraya),” kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/2).

Dia menerangkan bahwa PAN pada prinsipnya setuju agar penelusuran masalah terhadap skandal Jiwasraya dilakukan. Menurutnya, PAN tidak masalah bila DPR ingin menggunakan haknya seperti membentuk pansus atau dalam bentuk lain.

“Saya kira kalau DPR menggunakan haknya di antaranya membentuk pansus atau alat kelengkapan lain itu enggak masalah, itu dalam rangka bentuk pengawasan,” kata Yandri.

Namun, dia menegaskan keputusan mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya atau tidak akan diambil oleh DPP PAN. Menurutnya, keputusan tersebut akan diambil setelah PAN selesai menggelar Kongres kelima pekan depan.

Terpisah, anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa fraksinya tidak menolak pembentukan Pansus Jiwasraya.

Menurutnya, NasDem akan mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya bila panja di tiga komisi yang telah dibentukan tidak melahirkan hasil yang tidak maksimal.

“Belum menolak pansus dan masih dalam tahapan dari panja dulu, sama wait and see. Mudah-mudahan panja bagus jadi enggak perlu pansus, kalau panja kurang, kami geber pansus,” kata Sahroni.

Dia menerangkan indikator tidak maksimal itu adalah tidak mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya secara detail. Bila itu yang terjadi, menurut Sahroni, NasDem berhak menaikkan status panja menjadi pansus.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR memiliki mekanisme dalam pembentukan pansus. Untuk saat ini, DPR sudah memiliki panja terkait Jiwasraya di tiga komisi. Menurut dia, panja dan pansus tak bisa berjalan beriringan.

“Tetapi sekarang Panja di tiga Komisi sedang berjalan. Jadi kita tunggu proses yang ada di tiga komisi tersebut, dengan nantinya mekanisme terkait dengan pengusulan Pansus kita masukkan dalam mekanisme yang ada,” ujarnya.

Fraksi Partai Demokrat Fraksi PKS di DPR RI telah menyampaikan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya kepada pimpinan DPR, Selasa (4/2).

Dalam usulan tersebut, dilampirkan tandatangan dukungan dari anggota Fraksi PKS sebanyak 50 orang dan anggota F-Demokrat sebanyak 54 orang.

Dalam UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi kuota 25 orang dan lebih dari satu fraksi. (mts/gil)