Pekerjaan Tidak Maksimal, Dinas PUPR Pringsewu Tidak Dapat Diandalkan.

1245

PRINGSEWU-Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang semestinya dapat dinikmati manfaatnya oleh masyarakat untuk melakukan aktifitas kesehariannya ternyata hanyalah sekedar buaian sesaat belaka, karena dalam hitungan kurang dari satu (1) tahun jalan yang sempat diperbaiki saat ini kondisinya sudah kembali rusak lagi.

Dari penelusuran Newslampung.co dibeberapa tempat, terdapat kondisi jalan yang baru di lakukan perbaikan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 baik itu yang dilakukan dengan cara lelang maupun Pengadaan Langsung nyatanya dalam pengerjaannya masih saja belum bisa dikatakan sempurna bahkan dapat dikatakan kualitasnya sangat buruk.

Hal tersebut merupakan potret buram pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu, dalam usianya yang ke-15 Tahun setelah pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. Kabupaten Pringsewu nyatanya masih banyak permasalahan di dalam pembenahan infrastruktur jalan yang ada di Wilayahnya, baik yang merupakan jalan lingkungan maupun jalan Kabupaten.

Ini sangatlah disayangkan, karena Dinas yang menangani permasalahan infrastruktur di Pringsewu tepatnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ternyata dalam menggelontorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur diduga masih belum maksimal, baik dalam perencanaannya, pengerjaannya ataupun dalam melakukan pengawasan.

Masyarakat sangat menyayangkan dengan adanya pembangunan jalan yang tidak berkualitas. Pasalnya jalan yang kerap dilalui guna kepentingan laju perputaran perekonomian justru cepat sekali rusaknya. “Namanya masyarakat mas, dikasih jalan bagus begini ya senang. Tapi ya cuma sebentar bagusnya, gak lama dibangun ya rusak lagi. Mungkin karna kualitasnya kurang baik ya mas,”ucap salah satu warga yang sering melintasi salah satu jalan yang sudah diperbaiki.(Prs)