Newslampung.co, Mandailing Natal sumut Pembangunan Jembatan yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2019 di Desa Jambur Padang Matinggi Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal di Mark Up
Hasil pantauan Media pada Senin (17/03/2020) bersama kordinator LSM Pelopor Madina tampak Pembangunan 2 (Dua) unit jembatan dengan dana anggaran Jembatan 1 sebesar Rp.71.075.000 dan Jembatan 2 sebesar Rp.260.446.200.
Salah satu masyarakat yang tak ingin namanya dipublikasikan kepada media mengutarakan, “Selain pembangunan jembatan yang terlalu besar anggarannya, masih banyak lagi pembangunan yang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, salah satunya pembangunan Pos Kamling, Lampu Jalan di desa ini dimana anggarannya pun terlalu besar, “Ucapnya.
Terlihat dengan jelas anggaran bangunan tersebut terlalu besar dan pembangunannya pun terkesan asal- asalan, tampak dari fisik bangunan jembatan tersebut, “Ujar M.Yakup Lubis.
Masih Yakup, Diminta kepada Inspektorat Madina agar turun kelapangan dan merinsus pembangunan kedua unit jembatan tersebut, dan dalam prasasti pembangunan jembatan tersebut pun tidak tertulis biaya anggaran yang sebenarnya, “Sebutnya.
Dan masyarakat pun bingung anggaran ADD dan DD di desa Jambur Padang Matinggi selama ini tidak pernah ada transparansi, dan menurut kaca mata saya kuat dugaan kepala desa dengan konsultan tehnik desa terjadi kongkalikong, “Timpalnya.
Sementara Kepala Desa Jambur Padang Matinggi ketika hendakdi komfirmasi tidak dapat ditemui, dan tak bisa dihubungi. (st. Akub/sof)