Pemkab Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak Dan PERDA Tentang Kabupaten Layak Anak

167

Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak dan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kabupaten Layak Anak.

Ini Kegiatan yang berlangsung di aula krakatau setdakab setempat itu, dibuka langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kemasyarakatan Isro’ Abdi.

Turut hadir sebagai narasumber, Kepala bagian (Kabag) Hukum Sekretaris Daerah Sekdakab Kab. Lampung Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) dan Fasilitator Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara, Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) ini merupakan salah satu upaya untuk pembangunan Kabupaten/kota yang mengintegrasikan komitmen yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

Oleh karena itu, saat membuka acara mewakili Bupati Lampung Selatan Isro Abdi menyampaikan harapannya dengan diselenggarakannya sosialisasi Perda tentang KLA ini, diharapkan akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang bagaimana mengasuh dan melindungi anak.

“Adanya Sosialisasi Konvensi Hak Anak ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak di Kabupaten Lampung Selatan,” Ungkap Isro.

Isro Abdi juga meminta untuk mendukung pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lampung Selatan dibutuhkan kerjasama antar berbagai pihak.

“Dibutuhkan kerjasama antara Pemerintah Daerah, Orang Tua, Keluarga, Masyarakat dan Dunia Usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak, sehingga anak dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal,” Lanjut Isro.

Isro’ juga menekankan, bahwa anak bukan hanya generasi penerus bangsa, namun lebih dari itu anak merupakan pemilik dan pengelola masa depan.

Oleh karenanya, untuk menyelamatkan masa depan anak, maka dibutuhkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Dan Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup anak menjadi lebih baik,” tutupnya. (hy/asof)