Pemkab Lampung Selatan Gelar Workshop Pendampingan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

54

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) menggelar workshop pendampingan/pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (20/5/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau kantor bupati tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan Rahmat Akbar. Dihadiri Kepala Keasistenan Pencegahan Maladminitrasi Ombudsman Republik Indonesia, Dodik H dan perangkat daerah terkait.

Menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan, Kepala Bagian Organisasi, Rahmat Akbar menyampaikan, kegiatan workshop ini merupakan wujud dari kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Ombudsman RI.

“Kerjasama ini membuktikan bahwa kita semua memiliki kesamaan visi dan misi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Rahmat Akbar.

Lebih lanjut, Rahmat Akbar mengatakan, bahwa pelayanan publik yang berkualitas bukanlah sekedar tanggung jawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta dan organisasi kemasyarakatan.

“Semua pihak harus berperan aktif dalam membangun budaya pelayanan yang baik, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Dirinya berharap pendampingan yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI ini, dapat dijadikan sebagai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Nsy)