Pemkab Lampung Selatan Ikuti Seminar Nasional Transformasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Pertambangan Oleh KPK RI

166

KALIANDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar seminar nasional yang dipusatkan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 1 Desember 2021.

Seminar nasional yang digelar dalam rangka menyambut hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2021 mendatang, mengangkat tema tentang Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Sektor Pertambangan serta dibuka langgsung oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri.

Seminar nasional itu berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin mengikuti seminar itu secara daring melalui aplikasi zoom meeting, dari dari ruang kerja sekda, kantor bupati setempat.

Turut hadir mendampingi Sekda Thamrin, Pelaksana tugas (Plt) Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Isro’ Abdi, Inspektur Kabupaten Anton Carmana, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Achmad Herry.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan, ada empat permasalahan bangsa yang harus segera diselesaikan, yaitu Bencana Alam dan Non Alam, Narkoba, Terorisme dan Radikalisme serta Korupsi.

Menurutnya, tujuan nasional dapat segera terwujud apabila pemerintah dapat menyelesaikan empat permalasalahan bangsa tersebut.

“Kenapa kita harus selesaikan, karena sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia ada karena semangat kebangsaan. Karena semangat para pendiri bangsa kita,” ujarnya.

Firli Bahuri menjelaskan tindak pidana korupsi merupakan permasalahan bersama, yang apabila dibiarkan, maka dapat merampas Hak Asasi Manusia (HAM) secara terus-menurus.

Sehingga kata dia, akan berimbas pada menurunnya kualitas pendidikan dan juga berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Tindakan korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, tapi jauh dari itu korupsi merampas hak-hak rakyat. Itulah kejahatan korupsi, merampas HAM dan korupsi masih menjadi persoalan kita bersama,” kata Firli Bahuri.

Oleh karena itu, lanjut Firli Bahuri, dalam mewujudkan tujuan negara yang maju serta bebas dari adanya tindak pidana korupsi, terdapat lima peranan penting yang harus dilakukan oleh seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia.

Dirinya menyebut, beberapa peranan penting kepala daerah tersebut diantanya, mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan invertasi dan perizinan usaha dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

“Tolong kepada pada Gubernur dan Bupati/Wali kota bisa memberikan kemudahan investasi dan kemudahan izin berusaha. Ini erat kaitannya dengan mewujudkan nilai Undang-Undang Dasar 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya. (ptm/asof)