Pengawas Pemilu Waspada Corona dan Pengawasan

410

LAMPUNG SELATAN – Beredarnya wabah Virus Corona (Covid 19) dan telah ada pasien yang di rawat di RSUD Abdoel Moeloek Bandarlampung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menghimbau kepada pengawas pemilu di semua tingkatan untuk memperhatikan kebersihan.

Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Lamsel, Wazzaki membenarkan adanya surat edaran dari Bawaslu RI kepada Pengawas Pemilu disemua tingkatan agar waspada Covid 19.

“Sesuai petunjuk Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung, kami pimpinan Bawaslu Lamsel telah mengambil langkah-langkah pencegahan. Semua untuk memperhatikan kebersihan dan jika ada keluarga besar Bawaslu yang terindikasi, segera lakukan langkah-langkah,” ujar Wazzaki, Minggu (15/3/2020).

Wazzaki menambahkan, himbauan dari Bawaslu terkait covid 19 ke Kabupaten yakni dengan menghindari berkumpulnya banyak orang. Meniadakan apel bersama hingga waktu yang belum ditentukan.

“Pesan Ketua Bawaslu Provinsi (Fatikatul Khairiyah) sebelum masuk kantor cek suhu badan dan jika panas diizinkan tidak masuk kantor. Harapannya kita semua tidak ada yang terkena virus dan menjalankan pengawasan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu Kordiv Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat menghimbau kepada Pengawas pemilu di semua tingkatan tetap melakukan pengawasan terhadap tahanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Lamsel.

“Meski ada himbauan terkait dengan virus covid 19, kita jangan terus lengah dalam pengawasan. Karena tugas pengawasan itu penting dan ada aturannya . Kalau kita tidak mengawasi bisa kena pasal juga nantinya,” ujar Iwan Hidayat. (AP/sof)