Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Nanang Ermanto Ingatkan Pemimpin Harus Memiliki Pengabdian, Keiklasan, Bertanggungjawab Layani Masyarakat

96

SERAGI- Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, mengingatkan untuk menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah, dibutuhkan suatu pengabdian dan keiklasan. “Ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam melayani masyarakat dengan baik. Pemimpin itu pelayannya masyarakat, jadi masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang sebaik mungkin,” jelas Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, dalam sambutannya pada pengukuhan 25 Kepala Desa di Balai Desa Bandar Agung Kecamatan Seragi, Jumat 12 Juli 2024.

Menurut Bupati, untuk dapat melayani dengan baik, maka perlu adanya kolaborasi dan gotong royong. Dengan begitu, lanjut Bupati, layanan yang diberikan seorang pemimpin bisa dirasakan masyarakatnya. “Ini, semua didasari dari pengalaman saya. Bagaimana, saat itu di tahun 2018 silam, saya sebagai pemimpin di Lamsel diuji dengan berbagai persoalan berat. Dan, mampu tidak saya mengatasinya, alhamdulillah saat ini Lamsel dapat bangkit dari keterpurukannya dan bahkan Lamsel sudah banyak mendapatkan prestasi. Bahkan, terbaru Lamsel satu satunya daerah se Sumatera yang mendapatkan penghargaan Satyalencana Wira Karya di Semarang. Saya dan Ketua TP PKK ibu Win yang dapat penghargaan itu,” terang Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto, sambil menyebutkan tiga persoalan besar ketika saya diuji sebagai seorang pemimpin. Yakni, adanya bencana tsunami, sistim administrasi pemerintah yang kacau waktu itu, dan kemiskinan ektrim.

Berkat kerja keras, sabar, iklas, koordinasi dengan semua potensi yang ada, dan gotong royong melayani masyarakat, tambah bupati, akhirnya semua ujian itu dapat dilalui dan diselesaikan. “Alhamdulillah, kini di Lamsel sudah lebih 4000 an rumah tak layak sudah dibantu melalui program bedah rumah agar rumah menjadi layak huni. Ini juga satu prestasi kita dalam atasi keniskinan ekstrim di Lamsel,” tambah Bupati, seraya berucap dan terkait akan adanya pilkada, perlu dipahami untuk tidak asal pilih pemimpin, tapi perlu dilihat track recordnya, punya prestasi tidak dan iklas tidak melayani masyarakat.

“Jadi, pesan juga dengan ibu ibunya sebagai istri pak kades, tolong dapat mengingatkan suaminya agar tidak salah jalan dalam memimpin,” seloroh bupati, dan langsung mendapatkan tepuk tangan spontanitas dari ibu ibu yang hadir dalam pengukuhan kades tersebut.

Sebagaimana diketahui, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Balai Desa Bandar Agung, Seragi diikuti sebanyak 25 kepala desa, yang terdiri dari sebanyak 8 kepala desa asal Kecamatan Ketapang dan sebanyak 17 kepala desa asal Kecamatan Seragi. Hadir dalam kegiatan pengukuhan itu para pejabat Pemkab Lamsel dari mulai Sekda, para asisten, hingga kepala dinas.

Juga terlihat hadir, Camat Ketapang dan Camat Seragi, pimpinan Bank Lampung, dan Kapolsek hingga Koramil. Begitu juga terlihat hadir, sejumlah pengusaha lokal daerah Seragi dan Ketapang, serta para kepala UPT.
Sebelumnya di pagi harinya, kegiatan yang sama dilakukan di Kecamatan Palas. Di Kecamatan Palas diikuti sebanyak 21 kepala desa. Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dilakukan berdasarkan Uu No 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 6 tentang Dess. Dalam UU itu disebutkan jabatan Kades 8 tahun dan hanya dapat dipilih untuk dua periode saja. (asof)