Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024, Bupati Nanang Optimis Desa Bumi Daya Jadi Juara

88

LAMSEL, Palas – Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan dimulai, Senin (20/5/2024).

Dengan tema “Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas”. Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, maju mewakili Kabupaten Lampung Selatan pada Lomba Desa tingkat Provinsi.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, menyatakan optimisme bahwa Desa Bumi Daya mampu meraih juara dalam ajang bergengsi tingkat Provinsi tersebut.

Keyakinan orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan ini didasarkan pada berbagai kemajuan, prestasi dan inovasi yang telah dicapai oleh desa Bumi Daya dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya yakin dam percaya akan menang karena prestasi dan inovasi desa Bumi Daya yang luar biasa,” ujarnya.

Dengan segala persiapan dan prestasi yang telah diraih, Nanang menyampaikan harapannya agar Desa Bumi Daya dapat meraih juara dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.

“Masyarakat menantikan harapan menjadi Juara. Sebagai Kepala Daerah saya sangat mendukung. Semoga harapan pak Kades bisa benar-benar tercapai, Desa Bumi Daya ini berdaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Intizam, mengungkapkan, Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung merupakan ajang tahunan yang diadakan untuk menilai perkembangan desa-desa di seluruh wilayah Provinsi.

Adapun, kriteria penilaian meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan desa, dengan 19 aspek dan 419 indikator penilaian.

“Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari pencapaian hasil tingkat perkembangan desa,” ungkapnya.

Intizam juga berpesan agar Kepala Desa beserta perangkat dalam pelaksanaan penilaian bisa memberikan data yang jelas dan akurat. Sehingga, akan mempermudah Tim Penilai dalam melakukan penilaian, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Saya harapkan kepada Kepala Desa beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan,” kata Intizam. (ptm)