Perbaikan Jalan Menuju Pantai Ketang Jadi Tolak Ukur Kualitas Pembangunan Jalan di Lampung Selatan

1745

KALIANDA- Kualitas perbaikan jalan ke arah menuju pantai laut Ketang Kalianda akan menjadi tolak ukur, para rekanan dalam mengerjakan pembangunan jalan di wilayah Lamsel. Pasalnya, perbaikan jalan tersebut merupakan swakelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Lamsel, dengan dipantau langsung Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama.Dan, perbaikan jalan ini merupakan salah satu yang dinilai masuk 100 hari kinerja bupati.

Dilokasi proyek, Ka UPT PU Kec Kalianda Munadi mengatakan penangananya proyek ini dilakukan dengan pengerasan kaku atau rabat beton, ketebalan 20 cm. “Melihat kontur kondisi tanahnya di areal persawahan, jadi teknis yang tepat penanganannya dengan pengerasan kaku atau rabat beton,” jelas monitoring mandor, Munadi saat mengawasi para pekerja di lokasi proyek, pada Sabtu siang (8-3-2025).

Dirinya pun berharap perbaikan jalan ini di ruas jalan simpang Polsek Ketang dapat segera diselesaikan agar dapat digunakan untuk dilalui masyarakat. “Saat ini kita baru mulai, semoga cepat selesai agar cepat digunakan masyarakat,” harap Monitoring Mandor. Ditempat terpisah lokasi proyek, beberapa pekerja yang ikut awasi pekerjaan sempat menyebutkan proyek ini punya bupati. “Itu kan, benernya dipasang di depan itu,” tukas beberapa pekerja ke media ini.

Diketahui, perbaikan jalan itu panjangnya 600 an meter dan lebar 5 meter dikerjakan swakelola Dinas PU Lamsel. Adalah Kabid Bina Marga Hasan yang memimpin langsung pengerjaan jalan tersebut. Selain swakelola Dinas PU Lamsel, pengerjaan perbaikan jalan itu dikendalikan langsung oleh Kepala Dinas PU Lamsel, dibawah pantauan langsung Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, sebagai salah satu capaian 100 hari kinerja bupati.

Sedangkan dari papan informasi kegiatan proyek, bahwa pekerjaan yang berlokasi di ruas jalan simpang Polsek Ketang itu gunakan APBD Lamsel tahun 2025, dengan total anggaran Rp. 980.000.000. Sedangkan kegiatan itu bernama penanganan long segment jalan kabupaten Lampung Selatan (swakelola).

Kemudian, untuk jenis kegiatan swakelola type I (dilaksanakan sendiri oleh Dinas PU Kab. Lamsel), dengan waktu pekerjaan selama 20 hari, di mulai sejak tanggal 4 februari 2025. Lalu, ukuran pekerjaan panjang 750 meter dan lebar 5 meter. Dan, untuk kebutuhan material beton 6,5 M3 dan base 335 M3. (asof).