KALIANDA – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan hadiri Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan, Senin (22/2/2021).
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Dadan Purnomo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rahman, Forkopimda Lampung Selatan, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Kalapas Kalianda Tetra Destorie, Kepala Imigrasi Kalianda Yoga Kharisma Suhud, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kalianda.
Plh. Bupati Lampung Selatan Thamrin mengapresiasi kegiatan tersebut, “saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan setelah dilaksanakannya dapat di sepakati sebuah komitmen oleh para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, katanya.
“Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para Pimpinan Tinggi untuk mengarahkan Sumber Daya Manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi Negara, Pemerintah serta Masyarakat”, ujar Thamrin.
“Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritasnya dan Akuntabilitasnya. Dan janji kinerja yang dicanangkan tentunya bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya Kerja Aparat Penegak Hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Pemerintahan yang baik”, tandas Thamrin.
“Melalui kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, pungkas Thamrin.
Semoga Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan yang telah kita saksikan bersama tadi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi”, cetus Thamrin.
Kakan Kemenkumham Lampung Dadan Purnomo SH.M.Si menyampaikan “kegiatan ini sebagai sinergitas bagi kami dengan pihak terkait,pencanangan zona integritas dilakukan secara sinergi antar lembaga penegak hukum yg saling terintegrasi”, ungkapnya.
“Saya berharapdengan dibentuk nya zona integrasi akan menekan timbul nya KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme), Saya mengucapkan terima kasih kepada semua Forkopimda yang hadir pada kegiatan hari ini semoga kita kedepan makin bersinergi dalam menerapkan zona integritas khusus nya di Kabupaten Lampung Selatan”, Dadan Purnomo menyampaikan. (Kmf/sof)
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Dadan Purnomo, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rahman, Forkopimda Lampung Selatan, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, Kalapas Kalianda Tetra Destorie, Kepala Imigrasi Kalianda Yoga Kharisma Suhud, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kalianda.
Plh. Bupati Lampung Selatan Thamrin mengapresiasi kegiatan tersebut, “saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, dengan harapan setelah dilaksanakannya dapat di sepakati sebuah komitmen oleh para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, katanya.
“Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam menentukan langkah strategis dan sebagai dasar bagi para Pimpinan Tinggi untuk mengarahkan Sumber Daya Manusia dalam mencapai kinerja organisasi yang optimal dan berdampak baik bagi Negara, Pemerintah serta Masyarakat”, ujar Thamrin.
“Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran, maka kita perlu mengawalinya dari segi Integritasnya dan Akuntabilitasnya. Dan janji kinerja yang dicanangkan tentunya bertujuan untuk mewujudkan Tata Nilai Budaya Kerja Aparat Penegak Hukum yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI), serta dapat meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Pemerintahan yang baik”, tandas Thamrin.
“Melalui kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu cara atau langkah tepat untuk menata kembali Birokrasi Pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, pungkas Thamrin.
Semoga Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lampung Selatan yang telah kita saksikan bersama tadi dapat menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan kinerja Penegak Hukum yang Profesional, Berintegritas dan Bersih dari Korupsi”, cetus Thamrin.
Kakan Kemenkumham Lampung Dadan Purnomo SH.M.Si menyampaikan “kegiatan ini sebagai sinergitas bagi kami dengan pihak terkait,pencanangan zona integritas dilakukan secara sinergi antar lembaga penegak hukum yg saling terintegrasi”, ungkapnya.
“Saya berharapdengan dibentuk nya zona integrasi akan menekan timbul nya KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme), Saya mengucapkan terima kasih kepada semua Forkopimda yang hadir pada kegiatan hari ini semoga kita kedepan makin bersinergi dalam menerapkan zona integritas khusus nya di Kabupaten Lampung Selatan”, Dadan Purnomo menyampaikan. (Kmf/sof)