PPK Lampung Selatan jangan terpengaruh oleh pihak manapun.

338

Kalianda, Newslampung.
Panitia pemilihan kecamatan (PPK) Lampung Selatan (Lamsel) diminta agar tidak terpengaruh oleh pihak manapun dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati yang sebentar lagi terlaksana pemilihan serentak yakni pada 23 September 2020 mendatang.

Hal ini dikatakan ketua KPU Lamsel Titik sutriningsih saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan PPK Kabupaten Lamsel (29/02) di Negeri Baru Resort Kalianda.

“PPK agar dapat bekerja secara mandiri artinya, jangan terpengaruh oleh pihak manapun dalam pilkada ini, Didepan mata sudah banyak tugas yang sudah menunggu yakni tahapan pelaksanaan Pilkada, oleh karena itu saya berharap para PPK dapat bekerjasama sebagai Tim, Inovatif dan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku ” ujarya.

Selain itu tambahnya, PPK nantinya dalam melaksanakan tugas harus selalu berkoordinasi dengan stakeholder di tingkat kecamatan ataupun desa agar setiap tahapan yang dilakukan sesuai dengan harapan.

“Selamat bekerja menjalankan tugas semoga amanah. Anda sudah dilantik berarti sudah siap menyenggarakan pemilu secara profesional dan berintegritas” pungkasnya. (sof)