LAMPUNG SELATAN-pekerjaan rehabilitasi/Pemeliharaan berkala ruas jalan simpang Banjar Agung sampai Way Huy (TVRI) milik dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan diduga tidak sesuai dengan perencanaan awal, pasalnya pekerjaan tersebut dilakukan tidak sesuai dengan tempat (ruas jalan) yang semestinya dikerjakan.
Salah seorang warga setempat berinisial AR kepada Newslampung.co Rabu (04/09) mengatakan dirinya sangat menyayangkan atas pengalihan pekerjaan yang dilakukan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan,” itu kan pekerjaan jalan di simpang Banjar Agung sampai Way Huy bang, kok jalan yang di simpang Banjar Agung tidak dikerjakan?, Kata dia.
Ditambahkan AR, seharusnya pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal dikarenakan jalan yang ada di ruas simpang Banjar Agung sampai saat ini masih dalam keadaan yang sangat memprihatinkan dan bisa dikatakan sangat buruk sekali, bahkan saat ini kondisi jalan sangat berdebu.” Jalan ini keadaannya udah jelek bang, seharusnya kan pekerjaan mulai dari sini, ini mah yang dibangun dari ruas TVRI samapai jalan Lapas Way Huy, padahal jalan disana itu kondisinya masih bagus, dan masih sangat layak,” terangnya.
Perlu kita ketahui bersama Proyek pekerjaan Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Sp. Banjar Agung-Way Huy (TVRI) Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan menelan anggaran yang sangat fantastis yakni mencapai Rp. 2.146.242.070,00 yang dilaksanakan oleh pihak rekanan yakni CV. Muli Kontruksi bersumber dari Dana APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024. (Pras)