PRINGSEWU-Proyek pembangunan embung/Bangunan penampung air di Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung diduga tidak sesuai spek dan dikerjakan asal jadi. Hal tersebut terlihat dari penggunaan material bangunan yang tidak sesuai standar untuk pekerjaan bangunan milik pemerintah.
Dari penelusuran Newslampung.co dilapangan terlihat bangunan yang merupakan tanggul untuk menahan air yang masih dalam proses pengerjaan terlihat sudah banyak yang rontok bahkan terlihat banyak yang sengaja ditambal. Hal tersebut diduga karena mortar yang digunakan untuk pemasangan batu tidak sesuai spek dan menggunakan material bangunan yang asal-asalan dan mengurangi takaran semennya.
Disisi lain terlihat mortar yang digunakan diaduk hanya dengan secara manual saja dan tidak menggunakan mesin molen, sehingga hal tersebut yang diduga menjadi penyebab kurang meratanya adukan tersebut, selain itu juga penggunaan komposisi material yang kurang pas sehingga kualitasnya diragukan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia ( DPD TOPAN-RI) Kabupaten Pringsewu Vepi Andriyanto mengatakan dirinya sangat kecewa dengan kualitas bangunan tersebut.” Pekerjaan ini sangatlah buruk kualitasnya, belum saja selesai sudah banyak yang rontok tebingnya, bahkan sudah banyak tambalanya, saya duga ini mortarnya tidak sesuai komposisi dan menggunakan material yang jelek,”jelasnya.
Epi menambahkan bahwa pihak rekanan menggunakan batu putih dan Bukan merupakan batuan andesit sehingga diragukan kekuatannya, bahkan semen yang digunakan diduga semen yang belum teruji kekuatannya.” Rekanan menggunakan batu putih, bukan batu andesit asli bahkan pasirnya menggunakan pasir lokal yang diduga masih banyak mengandung lumpur, terus kita lihat semen yang digunakan adalah semen merah putih, ini perlu kita pertanyakan kualitasnya,”ungkapnya.
Dari pengamatan Newslampung.co dilapangan memang jelas kualitas mortar yang digunakan dalam pengerjaan tersebut sangatlah buruk, sehingga hal tersebut dihawatirkan dapat mengurangi kekuatan bangunan dan tidak tahan lama. Selain penggunaan mortar yang kualitasnya buruk, batu belah yang digunakan merupakan batu belah putih dan tidak menggunakan batu belah andesit hitam.
Perlu kita ketahui bersama Proyek pembangunan embung/penampung air Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu oleh Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh CV Pesona Banyu Biru memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp.500.000.000,00 dengan nilai kontrak Rp.486.446.000,00.
Sampai saat berita ini diturunkan pihak terkait belum bisa dikonfirmasi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas lagi.(prs)