Proyek SPAM, Pengawas Teknik Sebutkan Ada 5 Item Pekerjaan Yang Harus Diselesaikan Dalam Waktu 120 Hari

73

KALIANDA- Mendapat sorotan anggaran yang fantastis sebesar 546 Juta, Pengawas Teknik Pembangunan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Karang Anyar Kec. Jati Agung Lamsel MZ Bani dari KUPT PU setempat memberikan penjelasannya ke media ini.

Menurut pria yang akrab disapa Bani ini, ada sebanyak 5 item jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh pihak rekanan proyek pemerintah tersebut. “Pekerjaannya ada 5 item, yang harus menjadi tanggung jawab rekanan. Jadi, dengan anggaran itu, cukup banyak juga yang harus kita selesaikan, bang. Bukan semata-mata hanya untuk buat sumur bor saja, bang,” jelas Bani, lewat telepon genggamnya, Selasa (19/8).

Adalah, lanjut Bani, membuat sumur bor (80 m) berikut kelengkapannya, submarsible 3 HP, Jaringan Listrik, Recevoir (tower) beton dengan tiang penyangga beton, dan jaringan perpipaan, yang terdiri dari pipa distribusi dan jaringan perpipaan ke rumah rumah (SR) sebanyak 87 jaringan SR.

“Jadi, cukup banyak dan cukup rumit. Ini belum termasuk berbagai problem yang harus diatasi rekanan dalam pemasangan jaringan pipa ke rumah-rumah warga (SR), dengan jumlah 87 jaringan SR,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan di media ini, Proyek SPAM di dusun 2A Desa Karang Anyar, Jati Agung, Lamsel dengan nomor kontrak 41/KTR/KONS-CK/DPUPR-LS/APBD/2025, Tanggal 02Juli 2025 dengan pelaksananya CV Cahaya Alam Jaya Makmur, bernilai 546 juta dan waktu pekerjaan 120 hari, jadi sorotan Ketua PAC Pemuda Pancasila Jati Agung Eddy Sitorus. Selain dinilai boros anggaran, pelaksanaan proyek pemerintah tersebut minim pengawasan dari PUPR Lamsel. Bahkan, KUPT PU setempat sulit dihubungi. (asof)