PRINGSEWU-Pekerjaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu Lampung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025 menjadi sorotan publik, pasalnya material yang digunakan untuk pekerjaan tersebut masih banyak yang tidak memiliki mutu dan kwalitasnya diragukan.
Dari penelusuran Newslampung.co dilapangan, banyak para rekanan (pemborong) yang masih menggunakan material yang kwalitasnya diragukan, dan dapat dibilang material tersebut sangatlah buruk. Baik yang berupa batu belah, split, maupun agregat A/B (base A/base B). Hal tersebut sangatlah disayangkan pasalnya penggunaan material yang buruk dapat mempengaruhi hasil pekerjaan yang dilakukan.
Drs. H. Wanawir, AM,.MM,.MPd yang merupakan tokoh masyarakat yang juga mantan ketua umum Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Pringsewu (P3KP) Kepada Newslampung.co mengatakan kekecewaannya terhadap apa yang selama ini terjadi, dimana dalam setiap pelaksanaan pekerjaan para rekanan tidak melihat kwalitas material yang digunakannya. “Harusnya pihak Dinas terkait menekankan kepada rekanan untuk memakai bahan material yang berkualitas, jangan cuma bisanya buat pekerjaan dan ngabisin uang APBD saja, tanpa mengutamakan kualitasnya,” ujarnya.
Ditambahkan beliau juga sangat berharap pihak PUPR lebih ketat lagi mengawasi dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan, agar hasil dari pekerjaan yang didapat lebih baik lagi dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka waktu yang lebih panjang.” Jika semua proyek tidak sesuai speknya, Dinas jangan mau menerima, sebelum sama dengan spesifikasi material dan kualitas pengerjaan proyek wajib ditolak,” tambahnya.
Selain itu dalam hal yang berkaitan dengan pembangunan yang menggunakan APBD Kabupaten Pringsewu Dinas harus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkualitas, sehingga Anggaran yang digelontorkan tidak terkesan sia-sia semata. (Prs)
















