KALIANDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menepatkan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel terpilih Radityo Egi Pratama sebagai Bupati Lampung Selatan dan M. Syaiful Anwar sebagai Wakil Bupati Lamsel, Periode 2025-2030. Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel tersebut diawali dengan pembacaan SK keputusan dari Mendagri, Gubernur, dan KPU Lampung Selatan oleh Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, SE MM. Selain Ketua Dewan terlihat hadir pula tiga pimpinan dewan lainnya, yakni Merik Havit SH MH, A. Beni Raharjo SH, dan Bela Jayanti S I Kom, MBA.
Begitu pula semua anggota dewan sebanyak 49 hadir, satu dewan tak hadir, dan Sekretaris Dewan Tomas Americo juga hadir. Termasuk pula hadir PJ Sekda dan seluruh Kepala OPD Pemkab Lamsel, sejumlah Ormas LSM, dan Organisasi media. “Kami ucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucap Ketua DPRD Lamsel, Kamis (16/1/2026), dalam Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, periode 2025-2030.
Atas penetapan itu, Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar menyatakan syukur Alhamdulillah atas kelancaran tahapan proses penetapan dirinya. Selanjutnya, usai penetapan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Periode 2024-2030, dilanjutkan dengan foto bersama. Dimulai dari pimpinan dewan, anggota dewan per fraksi, lalu foto bersama dengan seluruh Kepala OPD Lamsel, Kesekretariatan dewan, dan terakhir berphoto bersama dengan para undangan yang menghadiri rapat paripurna tersebut.
Usai photo bersama, Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati Lamsel M. Syaiful Anwar bersama pimpinan dan anggota DPRD Lamsel memantau langsung sejumlah fasilitas ruangan DPRD Lamsel dari mulai ruangan rapat pimpinan dewan, ruang komisi, ruang RDP, hingga ruang kesekretariatan dewan. (asof)