KALIANDA– Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan mengenai Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) atas pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2020 di ruang rapat DPRD setempat secara virtua, Rabu siang (31/3/2021). Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto memimpin langsung pelaksanaan rapat secara virtual di gedung DPRD Lamsel.
Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Er-manto menyampaikan Laporannya kepada DPRD Lampung Selatan melalui aplikasi zoom meeting dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Dalam laporannya, Nanang menyampaikan LKPJ APBD tahun 2020, dengan didampingi
Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hadir juga perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.
Sedangkan, rapat paripurna di gedung dewan setempat dihadiri 41 anggota dewan dari jumlah 50 orang anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 23 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 18 orang, dan sisanya izin 9 orang.
Rapat diawali dengan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono yang didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto. Kemudian, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2020 secara daring kepada DPRD Lampung Selatan.
Dalam penyampaiannya, Nanang mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disusun setelah tahun anggaran berakhir sebagai perwujudan dari pelaksanaan otonomi daerah. “Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Nanang Ermanto, mengawali laporannya.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, bahwa kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan cenderung mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari menurunnya persentase penduduk miskin dibandingkan dengan Tahun 2019. “Dimana jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lampung Selatan turun sebesar 0,23% dari 14,31% pada tahun 2019 menjadi 14,08% pada tahun 2020,” papar Nanang.
Kemudian, lanjut Nanang, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lampung Selatan menduduki peringkat ketujuh dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung. “Nilai IPM Lampung Selatan sebesar 68,36 dimana peringkat pertama diduduki oleh Kota Bandar Lampung dengan nilai IPM nya sebesar 77,47,” tutur Nanang.
Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020. “Target Pendapatan sebesar Rp.2.093.004.017.805,91 dan realisasi sebesar Rp.2.109.809.461.380,12,” ungkap Nanang, sambil menyebutkan untuk target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.271.336.466.384,51 dengan realisasi sebesar Rp.275.105.958.868,38.
Lalu, untuk Target Belanja sebesar Rp. 2.371.660.334.481,28 dengan realisasi Rp. 2.221.410.437.175,43. “Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.1.430.533.662.697,94 dengan realisasi Rp.1.365.939.256.188,48,” tambahnya. Diakhir penyampainnya, Nanang Ermanto berharap, LKPJ Tahun anggaran 2020 tersebut dapat dibahas lebih lanjut oleh para anggota dewan yang terhormat.
“Kami berharap rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan berupa catatan–catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan atau koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan,” kata Nanang. Setelah itu, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Bupati Lampung Selatan tahun Anggaran 2020. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat DPRD setempat, Rosdiana dari Fraksi PDI Perjuangan didapuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Baiquni Aka Sanjaya dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, dan A. Beni Raharjo dari Frkasi Golkar sebagai Sekretaris. (adv)
“