KALIANDA- Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Ferri Bastian melalui Sekretarisnya Virto M Putra, SE MM berikan apresiasi ke sejumlah desa yang telah membayarkan kewajiban pajak daerah hingga lebih dari 80%. Selain berikan apresiasi, dirinya juga menghimbau kepada desa desa yang masih rendah dalam setoran pajaknya dapat segera menyelesaikan kewajibannya. Apresiasi itu diungkapkan Sekban, usai pertemuan dengan sejumlah desa di Aula Belapeda, Selasa (4/11).
Hadir dalam kegiatan itu, Kabid PBB P2 dan BBHTB Aulia Rahman, Perwakilan Inspektorat Sunarso, Perwakilan Kejari Dekrit Dirga Saputra SH, dan Sejumlah pejabat BPPRD Lamsel lainnya (Aris wanda, Doni oktoro, dan Kotmir). Kegiatan itu sendiri bertujuan untuk sinergisitas antara BPPRD, Inspektorat, dan Kejari Lamsel
Sementara itu, Kabid PBB P2 dan BBHTB BPPRD Lamsel Aulia Rahman dalam sambutannya mengatakan realisasi PBB.P2 cukup memuaskan. Dan, kepentingan sinergisitas maka untuk penarikan pajak pihak BPPRD akan melibatkan inspektorat dan kejaksaan. “Pendampingan hukum ini tujuannya, sinergisitas dan untuk optimalisasi potensi di sektor pajak,” sebut Rahman see raya menyebutkan sesuai data yang dimiliki BPPRD Lamsel untuk Desa Sukamaju 95%, Desa Sumber Agung 89,18 %, Desa Mekar Sari 88,56 %, Way Sulan 86 %.
Sedangkan untuk desa desa yang masih berada dibawah 50% per bulan November, diantaranya Bumi Agung, Sinar Palembang dan Cugung.
“Realisasi PBB P2 dari 248 desa dan 4 kelurahan dari target 12,938 M baru terealisasi 54,17%”, jelas Kabid PBB P2 BBHTB Aulia Rahman ke media ini. (asof)
















