KALIANDA (lampung selatan) – -Kunjungan kekantor hukum tersebut, tidak lain untuk mempelajari pengelolaan pemerintahan desa agar para kepala desa tidak terjebak dan salah dalam pengelolaaan menagemen pemerintahan dan managemen pengelolaan keuangan desa.
“Kami bersama benerapa kepala desa hari ini bersilaturahmi untuk memberikan penyuluhan hukum bagi para kepala desa yang memang sudah menjalin memori of understanding (MOU) bersama dengan kantor hukum kita,” ujar Rusman Efendi S. H. M. H.
Menurut Rusman, dengan adanya silaturahmi para kepala desa dari perwakilan empat kecamatan yakni kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Kalianda dan Kecamatan Sidomulyo. Memberikan arti positif bagi para kepala desa untuk mengetahui aturan dan perundang-undangan pemerintahan desa.
“Selanjutnya kami akan melakukan road show penyuluhan hukum dan atau perda yang menyangkut tatakelola pemerintahan desa yang baik,” ujar rusman.
Salah satu kepala desa di Kecamatan Tanjung Sari Albert Sidauruk mengatakan tujuannya adalah melakukan bimbingan hukum suapaya teman-taman dan aparatur desa tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang berakibat kepada sangsi kurungan badan atau penjara.
“Kami berharap kantor hukum Rusman Efendi S.H.M.H dapat membersamai penyuluhan hukum ini dapat bergandengan tangan dengan pemerintah daerah kabupaten lamsel hususnya kantor inspektorat dan dinas pemberdayaan masyarakat desa, untuk memberikan pengetahuan lebih dalam bagi para kepala desa dalam menyusun APBdes yang memenuhi unsur-unsur dan tatakelola pemerintahan desa,” katanya.
Sementara itu, bagian Humas kantor Hukum Rusman Efendi, S.H.M.H mengatakan pihaknya juga akan memberikan penyuluhan tentang Undang Undang Jurnalistik, bagi para Kades.Pasalnya para Kades banyak yang mengeluhkan keberadaaan wartawan dan LSM, yang kerap melakukan tugas jurnalistik. yang tidak sesuai dengan etika jurnalistik disisi lainya juga adanya oknum oknum yang mengatasnamakan LSM tapi kerjanya mencar-cari kesalahan para Kades.
“Insha Allah dalam minggu ini, kita akan turun ke beberapa kecamatan di Lansel, untuk memberikan pencerahan hukum dan undang undang jurnlistik,” ujar H.Mursalin, salah seorang humas kantor hukum Rusman Efendi, SH.M.H. (asof)