KALIANDA- Meski saat ini tumpukan sampah yang tersebar di sejumlah titik di kota Kalianda, Lamsel sudah diangkut petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Lamsel. Seperti tumpukan sampah pasar impres Kalianda, samping parkir kesekretariatan Pemkab Lamsel, dan sampah GWH Kalianda. Namun, publik belum lah nyatakan selesai. Kini, malah muncul persoalan baru, yang harus dihadapi DLH Lamsel. Yakni, muncul adanya desakan transparansi pengelolaan anggaran sampah Lamsel, yang teranggarkan tahun 2024 lalu, sebesar Rp. 14 Milyar. Sebelumnya, anggaran yang fantastis itu, hanya dipertanyakan Komisi III DPRD Lamsel, anggota dewan tiga periode Ahmad Muslim dari Partai Golkar, dalam sebuah RDP di Kantor dewan setempat.
Tapi kini, rame rame tiga elemen swadaya masyarakat meminta rincian secara terbuka kepada DLH Lamsel, atas pengelolaan anggaran sampah Lamsel yang nilainya fantastis capai Rp. 14 Milyar tersebut. Tiga lembaga swadaya itu, diantaranya Agus Saini dari DPW KOMNAS PPLH ) Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup ) Provinsi Lampung, Komarudin Zamas sebagai Mantan Ketua KBPP Polri Lampung Selatan (KBPP Polri), dan
Aqrobin. AM Ketua LSM Pro Rakyat Lampung.
Ketiganya secara tegas meminta DLH Lamsel untuk dapat jelaskan secara rinci, terbuka, dan menyeluruh penggunaan anggaran milik rakyat sebesar Rp. 14 Milyar tersebut. “Anggaran ini sangatlah besar, hanya untuk sebuah pengelolaan sampah. Jadi, perlu adanya penyelidikan pihak terkait, bukan hanya Komisi III saja yang bersuara lantang mengungkap kebobrakan DLH soal penanganan persampahan di Lamsel. Kita sebagai warga harus sama sama dorong transparansi keuangan secara menyeluruh agar kedepannya lebih akuntabel,” ucap Agus Saini, aktivis lingkungan hidup Prov Lampung, yang tinggal di Kota Kalianda.
Tak jauh berbeda, Komarudin Zamas bersuara cukup lantang. “Kota Kalianda saja tumpukan sampah berbau busuk terjadi sejumlah titik penting. Bagaimana untuk penanganan sampah yang jauh dari Pemda. Belum lagi, jika perhatikan untuk sampah2 di setiap lingkungan di kota ini, pastilah banyak warga yang mengeluh,” kata Mantan Anggota DPRD Kab. Tanggamus, priode 1997-1999. Dirinya pun melihat kinerja DLH Lamsel menyatakan secara kelembagaan akan terus meminta kejelasan penyerapan anggaran tersebut. Sebab, lanjut Komar, hal ini tidak sebanding dengan anggarannya yang besar tapi pengelolaan sampah Lamsel, gak juga beres. Terbukti, tumpukan sampah bau menyengat terjadi dimana mana. Bahkan, di Kota Kalianda. “Inikan, mengganggu kesehatan masyarakat. Begitu pula warga dari luar Lamsel, akan malas ke Lamsel jika daerahnya kotor. Malu kita sebagai warga yang tinggal di kota Kalianda ini. Karna itu, secara pribadi dan lembaga, saya minta Bupati Lamsel terpilih dapat lakukan evaluasi menyeluruh dan mendalam kepada DLH Lamsel. Saya nilai ini Kadisnya gak beres ini,” Imbuh Mantan Ketua KBPP Polri Lampung Selatan ini, terlihat cukup kesal.
Terpisah Aqrobin AM, Ketua LSM Pro Rakyat lebih geram lagi. Secara khusus, Ketua LSM Pro Rakyat ini meminta pihak terkait seperti BPKP Lampung perwakilan Lamsel dan Inspektorat dapat segera lakukan audit terhadap anggaran pengelolaan sampah sebesar Rp. 14 Milyar itu. “Jika nanti hasil audit adanya temuan pelanggaran, kerugian negara, termasuk temuan kejanggalan yang lainnya. Barulah, nanti akan kita tindaklanjuti ke APH,” pinta Ketua LSM Pro Rakyat Aqrobin AM. Kesempatan itu, dirinya juga memiliki alasan kuat atas permintaan audit pihak terkait. Menurutnya, semua masyarakat Lamsel sudah tahu, bahwa duhulu daerah kita ini Lamsel, berkali kali dapatkan piala Adipura dari Pemerintah Pusat. Bahkan, tugunya pun sudah dibuat permanen tepat di depan pintu masuk kantor Pemda Lamsel. Salah satu faktor Lamsel berkali kali dapat Adipura karna terkenal Lamsel daerah yang bersih dan indah. “Nah jika di Lamsel khususnya Kota Kalianda saja banyak terdapat tumpukan sampah, ini tentunya merusak penghargaan itu,” tambah Aqrobin AM, geram.
Terkait, adanya desakan rame rame tiga lembaga swadaya masyarakat itu, media ini belum dapatkan klarifikasi dari DLH Lamsel. Sebelumnya diberitakan, tumpukan sampah tersebar di beberapa titik di kota Kalianda. Salah satunya, dibiarkan berhari hari tumpukan sampah pasar impres Kalianda. Akibat itu, para pedagang dan warga yang melintas terganggu dengan bau busuk yang menyengat berasal dari tumpukan sampah pasar impres Kalianda. Mirisnya, tumpukan sampah terjadi juga di areal samping parkir kendaraan komplek kesekretariatan pemkab Lamsel. Begitu pula, di areal GWH Kalianda tumpukan sampah sudah sangat tak sedap dipandang mata. (asof).