KALIANDA – Tak menunggu lama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan langsung mengeksekusi arahan Bupati Lamsel H. Radityo Egi Pratama, yang disampaikan dalam Rakor Pejabat. Seperti diketahui pada Rakor Pejabat itu, bupati berikan arahan untuk sajikan data ter-up to date, terkait data pendidikan di dokumen Kartu Keluarga (KK) se-Lamsel. Menindaklanjuti arahan bupati itu, Disdukcapil langsung menggelar rapat secara daring dengan melibatkan pihak kecamatan dan desa se-Lamsel di Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (29/10).
Alhasil, rapat secara daring itu, dilakukan untuk gerak cepat dalam pengambilan data terbaru, petunjuk dan syarat teknis perubahan dan perbaikan data pendidikan di KK yang lama, serta waktu dimulainya perbaikan data pendidikan di KK lama untuk diterbitkan KK baru. Hadir mengikuti rapat secara daring diikuti 157 desa, 5 desa lainnya off line.

Usai rapat, Drs. Edy Firnandi, MSi jelasakan rapat ini difokuskan untuk perubahan data pendidikan yang tertera pada KK lama. Di KK lama, masih tertera pendidikan saat KK itu buat. “Kita inginkan data terbaru pendidikan warga. Misal, di KK lama tertera lulus SD, padahal data terbaru sudah lulus SMA atau Sarjana. Data pendidikan inilah yang akan kita benahan atau perbaiki. Perubahan dokumen data pendidikan ini penting karena berpengaruh di tingkat IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Lamsel, seperti tingkat kesejahteraan masyarakat Lamsel,” jelas Kadisduk Capil Edy Firnandi, ke media ini, Rabu (29/10).
Dirinya pun, menyatakan perubahan data pendidikan ini, bisa dilakukan warga per hari ini. “Bisa koordinasi langsung di MPP atau petugas kami yang akan turun ke desa. Syaratnya, kita permudah dengan membawa foto kopi KK lama dengan mencoret data di KK untuk pendidikan. Misal, data KK lama lulus SD. Tapi, data terbaru sudah lulus SMA atau Sarjana. Maka, di-KK-nya tinggal dicoret diganti SMA saja. Dari data pendidikan ter up to date akan segera kita terbitkan KK baru,” tambah Edy, seraya menyebutkan program ini akan jadi pembuka untuk perbaikan dokumen kependudukan seperti adanya nama, status pernikahan, dan lain sebagainya. Dirinya pun memastikan perbaikan KK secara menyeluruh ini, baru Lamsel yang melakukan. Sepertinya, lanjutnya, kabupaten lain belum lakukan program ini. (asof)
















