KALIANDA- Meski sudah lama tak menjabat sebagai pimpinan dewan, mantan anggota DPRD Lamsel dua periode, asal Palas Drs H Irwan masih saja memikirkan nasib yang dialami petani. Utamanya saat memasuki panen raya padi sawah di daerah Palas dan Sragi. Terkait memasuki panen raya padi itu, mantan anggota dewan itu mengaku sangat prihatin karena harga gabah di petani anjlok. Akibat itu, petani tidak bisa berbuat banyak.
Dalam kondisi itu, mantan anggota dewan dua periode ini mengusulkan untuk segera dicabutnya perda larangan perdagangan gabah dijual keluar daerah Lampung. Kok bisa, anjloknya harga gabah ditingkat petani itu berhubungan erat dengan adanya perda yang melarang menjual gabah ke luar daerah Lampung.???.
Menurut Drs. H. Irwan, adanya perda yang menjual gabah ke luar daerah Lampung, tersebut yang menjadi penyebab utama anjloknya harga gabah di petani. “Perda Provinsi ini, harus dicabut agar petani dapat menjual gabahnya ke luar daerah Lampung, seperti ke Pulau Jawa. Selama Perda itu belum dicabut, maka harga gabah akan anjlok, seperti yang terjadi saat panen raya kali ini,” jelas Drs. H. Irwan ke media ini, Selasa siang (15-4-2025).
Lebih lanjut, mantan pimpinan dewan ini mengatakan anjloknya harga gabah di petani itu, juga karena saat ini pemerintah sudah tak bisa lagi menampung gabah petani. “Itulah, kenapa dilarang sistem monopoli, karena akan menguntungkan sepihak aja,” jelas Irwan.
Terkait itu, mantan dewan ini tetap meminta pihak terkait, dapat merespon usulannya untuk mencabut Perda Provinsi yang melarang petani menjual gabahnya ke luar daerah Lampung. (asof)