newslampung.co Mndailing Natal sumut Dalam acara Persadaan Marga Sormin Siregar yang digelar di kota Padang Sidempuan pada hari sabtu tanggal 22 Febuari 2020, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Dr. Martuani Sormin M.Si memberikan prioritas pengurusan SIM gratis kepada dua orang warga masyarakat kabupaten mandailing natal yang telah berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Kapolda Sumut pada kegiatan dimaksud.
Menindaklanjuti hal tersebut diatas Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalu personil unit pelayanan SIM satuan lalu lintas Polres Madina dibawah pimpinan AKP Herliandri SH menghadirkan kedua warga masyarakat Mandailing Natal tersebut pada hari Senin tanggal 24 Februari 2020 untuk melakukan tahapan uji kelayakan SIM (Surat Ijin Mengemudi) di Mapolres Madina.
“Dua warga masyarakat kabupaten Mandailing Natal beruntung tersebut yaitu Saudara Pendapotan Siregar dan Maharudin” sebut Kasat Lantas Polres Madina AKP Herliandri, S.H.
“Walaupun dikategorikan SIM Gratis, namun kedua warga tersebut tetap melalui ujian, alhamdulillah semua berhasil dilalui mereka dengan nilai lulus uji” sambung AKP Herliandri, S.H.
“Usai melalui tahapan ujian, kami pun mencetakkan SIM kedua warga tersebut, untuk saudara Pendapotan Siregar kami cetakan SIM C Baru dan untuk saudara Maharudin kami cetakan SIM A dan C Perpanjangan sesuai dengan permintaan kedua warga tersebut” ungkap Kasat Lantas Polres Madina AKP Herliandri, S.H.
Setelah menerima SIM gratis tersebut kedua warga masyarakat kabupaten mandailing natal mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Madina Serta Personil Satuan Lalu Lintas Polres Madina yang telah melayani mereka dengan humanis dan Promoter.(st akub/sof)