Tagline “Bismilah Bisa ini” Mulai Mendarah Daging, Kini Sat Pol PP Razia Tempat Hiburan Malam dan Kos Kosan Resahkan Warga

247

KALIANDA- Tampaknya tagline “Bismillah Bisa” sudah mulai mendarah daging dikalangan anggota Sat Pol PP Pemkab Lamsel. Kali ini, Sat Pol PP Pemkab Lamsel bukan hanya menertibkan reklame, bener, dan baliho tak berizin saja. Tapi, Penertipan sudah merambah ke tempat tempat hiburan malam dan kos kosan yang resahkan masyarakat yang jadi incaran petugas.

Adalah, semalam Rabu (26-3-2025), Sat Pol PP Pemkab Lamsel yang dipimping langsung Lurah Way Urang (Pak Yudhi), lakukan penertiban langsung di lokasi kegiatan maksiat tersebut. Ikut bersamanya Babinsa, Bhabinkamtibmas kalianda, Kabid Perundang undangan (Pak Lukman), Kabid Tibun (Pak Asril), dan dua orang penyidik dari Sat Pol PP, serta 25 anggota Sat Pol PP Pemkab Lamsel. Terpantau, tanpa banyak basa basi, petugas langsung mendatangi lokasi yang kerap dijadikan tempat tempat hiburan malam dan kos kosan ‘kumpul kebo’ di wilayah hukum Kalianda Lamsel. Meski begitu, penertiban berjalan kondusif sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak terjadi keributan disetiap lokasi yang durazia petugas.

Kabid Perundang undangan Pak Lukman mendampingi Kasat Pol PP Pemkab Lamsel Maturidi Ismail SH mengaku tujuan dilakukan razia ini untuk menekan tindak kejahatan dan kriminalitas serta perbuatan zinah di wilayah kota Kalianda ini. “Kita sudah berikan himbauan kepada tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda setempat untuk membantu petugas dalam memonitor dan berikan laporan, jika di wilayahnya diduga masih saja terdapat tempat tempat yang dilarang UU maupun Perda seperti aktivitas hiburan malam dan kos kosan yang meresahkan warga,” jelas Lukman dimainin Lurah Way Urang Pak Yudi.

Seperti diketahui, sebelum dilakukan aksi Rajia ke lokasi, terlebih dahulu para petugas Sat Pol PP berkumpul di halaman kantor Kecamatan Kalianda. Dalam apel di halaman kantor kecamatan Kalianda pukul 23.30 WIB itu, turut hadir, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama kec kalianda. Selanjutnya, semua petugas mendapatkan pengarahan langsung oleh Kasat Pol PP Pemkab Lamsel agar razia dilakukan tertip, kondusif, dan tidak bicor. “Selain Kalianda, Rajia malam ini dilakukan pula untuk di kecamatan Tanjung Bintang,” lanjut Maturidi, sambil sebutkan himbauan diantaranya untuk tidak beraktivitas hingga melebihi waktu 24.00 wIB, tidak membawa Narkoba, dan tidak membawa Sajam serta tidak mendatangkan pemandu lagu. Begitu sudah mempersiapkan semuanya, petugas Sat Pol PP langsung bersama sama menuju lokasi yang akan dirajia itu. (asof).