Tak Pernah Ditindak Pihak Terkait, Rekanan Makin Brani Kerjakan Proyek Tak Sesuai Prosedur

200

//Dua Proyek Pemasangan Lantai Paping di Pusat Kota Disorot Publik

KALIANDA- Mungkin karena tidak pernah ada penindakan nyata dari pihak terkait, kini rekanan proyek pemerintah makin berani saja memulai pekerjaan tidak sesuai prosedur yang benar. Padahal,
lokasi pekerjaan berada di pusat kota Kalianda yang mudah terpantau publik. Apalagi jika lokasi pekerjaan berada jauh dari pusat kota yang tidak mudah terpantau publik. Dipastikan, rekanan semakin berani saja memulai pekerjaannya secara asal asalan. Setidaknya ada dua pekerjaan proyek pemerintah yang terpantau media ini memulai pekerjaan proyeknya tampa prosedur yang benar.

Adalah proyek pekerjaan pemasangan lantai paping di lapangan kompri pemkab Lamsel dan pemasangan lantai paping di halaman kantor KPU Lamsel. Terpantau media ini, dua proyek pemerintah tersebut memulai pekerjaannya tampa memasang plang papan nama proyek dan para pekerjanya tidak menggunakan kelengkapan keselamatan kerja. Mirisnya lagi, pekerjaan itu menggunakan bahan baku yang diambil dari luar kota Kalianda dan para pekerjanya banyak dari luar kota Kalianda.

Konsultan proyek pemasangan lantai paping di halaman kantor KPU Lamsel Pak Wagih yang mengaku tinggal di Gading Rejo Kab Pringsewu membenarkan belum terpasangnya papan plang nama proyek di lokasi proyek. “Proyek itu, nilainya 180 juta, mas. Sebaiknya, tanyakan langsung ke pihak rekanan mas, saya hanya kobsultannya saja,” jelas Wagih, ketika dihubungi via ponsennya, Minggu sore (17-11-2024). Kesempatan itu, Wagih pun memberikan nomor dan nama rekanan yang mengerhakan proyek paping tersebut ke media ini. “Insya Allah, Selasa saya akan turun ke lojasi untuk mengecek pekerjaan,” kata Wagih, seraya mengaku dalam proyek itu, dirinya sebagai konsultan hanya dapatkan bayaran 10 juta saja. (asof)