Tambah 405 TPS, KPU Lamsel Terima Hibah Rp 1,5 Milyar dari Pemkab

244

LAMPUNG SELATAN – Upaya yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan untuk mendapatkan tambahan dana akhirnya dikabulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel).

Kepastian ini diperoleh saat Penandatanganan Addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamsel 2020 oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto dan Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, Rabu (9/7/2020).

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan, penambahan anggaran diperuntukkan untuk mendanai kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar bulan Desember nanti. Selain dari APBD Lamsel, KPU juga mendapatkan tambahan dari APBN.

“Anggaran yang dibutuhkan sebenarnya Rp 8,5 milyar untuk tambahan dana Pilkada 2020. Namun kita mendapat tambahan dari APBN sebesar Rp. 5,4 Milyar. Jadi setelah ditambah dari hibah APBD Lamsel, jumlahnya menjadi Rp. 6,9 Milyar. Dana ini yang akan kita optimalkan dalam kegiatan nanti,” kata Ansurasta Razak.

Sementara itu, Sekretaris KPU Lampung Selatan, Bejo Purnomo menambahkan, dana sebesar Rp. 1,5 Milyar untuk biaya penambahan TPS sebanyak 405 TPS sesuai dengan jumlah yang di anjurkan oleh KPU ada masa pandemi Covid-19. Sehingga Total TPS sebanyak 1.925 TPS yang tersebar di 17 Kecamatan.

“Untuk dana tambahan yang berasal dari APBD sebesar Rp. 5,4 Milyar digunakan untuk alat pelindung diri (APD)  yang terdiri dari face shilt, masker, hand sanitizer, dan sarung tangan. APB diberikan kepada anggota KPU, PPK, PPS, KPPS, PPDP dan Sekretariatnya,” kata Bejo Purnomo. (Ags/sof)