Tambang Emas Ilegal Marak, Aparat Terkesan Tutup Mata

300

newslampung.com MANDAILING NATAL -SUMUT Permasalahan sungai Batang Natal maupun anak sungainya seperti sungai Desa sipogu, sungai Parlampungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara, yang bertahun-tahun telah tercemar akibat ulah penjahat pengusaha tambang emas ilegal, sepertinya hingga saat ini sudah bagaikan lingkaran setan.

Ada kesan aparat hukum dan pemerintah melakukan pembiaran yang mengakibatkan hujan tak hujan siang dan malam sungai menjadi berlumpur, kotor dan berwarna kecoklatan sehingga sungai batang natal kabupaten Mandailing Natal tercemar habis-habisan.

Tambang emas ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Batang Natal semakin merajalela dan penegak hukum seperti pihak kepolisian pun terkesan tutup mata. Akibatnya kerusakan lingkungan tidak dapat dihindari dan alur sungai Batang Natal pun sudah menyempit dan tidak beraturan.

“Aliran sungai batang natal sudah tercemar habis-habisan akibat tambang emas ilegal itu, dulu air itu masih bisa kita konsumsi langsung sangking bening dan bersihnya tapi saya heran tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat itu kan berlokasi disepanjang tepih sungai dan pinggir jalan raya kenapa aparat hukum (APH) masih bungkem alias diam membisu” kata Iskndar Hasibuan. SE, mantan Ketua PDIP Madina itu kepad, senin (21/09/2020).

Kalau pun dikatakan tambang emas ilegal itu untuk mencari sesuap nasi, itu hanya bagi segelintir masyarakat saja. Namun yang jelas pengusaha tambang emas ilegal kian hari tambah kaya raya dan meraja lela anehnya pemain tambang ilegal itu diduga ada Aparat Desa dan anggota DPRD Madina yang main tembang illegal di Desa sipogu dan lain–lain.

“Anehnya makin hari pemain tambang ilegal ini semakin meraja lela, sesuai informasi yang kami temukan di lapangan bahwa pemain atau donatur tambang ilegal itu adalah aparat desa dan oknum aggota DPRD Madina,” timpal peria yang mantan anggota DPRD Madina dan Aktivis Madina itu.

Siang dan malam sungai Batang Natal keruh akibat aktivitas pengusaha tambang yang mencemari sungai Batang Natal.

Akibatnya ratusan bahkan ribuan masyarakat di tiga kecamatan di kawasan pantai barat kabupaten madina itupun menjadi korban dampaknya karena tak bisa menggunakan air sungai untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Iskandar mengatakan, aparat penegak hukum (APH) di daerah sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk memberangus aktivitas tembang emas ilegal di wilayah ini. Sehingga sudah sepantasnya aparat penegak hukum tingkat pusat yang harus turun ke daerah.

“Kalau APH daerah Sumut dan tingkat Madina tidak lagu mempan untuk menutup tambang emas ilegal di Batang Natal, Saya harap dan sudah seharusnya personil dari Mabes Polri di Jakarta yang turun tangan.” harapnya.

Pantauan newslampang selama dua minggu terakhir di Batang Natal, hingga berita ini dibuat, alur sungai Batang Natal dan anak sungai Batang Natal sekira 130 an lebih alat berat (beko) meluluhlantakkan DAS sungai Batang Natal demi untuk memperkaya pribadi toke Sere di Mandailing Natal tanpa memperdulikan kerusakan lingkungan atau ekosistem di lokasi DAS sungai Batang Natal. (Syah st. Sof)