Tari Ular Viral, DPD LSM LIRA Madina Desak Copot Kasatp PP

202

 

newslampung.co Mandailing Natal sumut Adanya atraksi tarian ular pada suatu acara pesta ulang tahun salah seorang waria yang diselenggarakan di salah satu tempat Resto Menjamu Selera di kawasan Kota Panyabungan pada 19 Januari 2022 lalu menuai kritikan dari berbagai kalangan di Kabupaten Mandailing Natal.

Viralnya ateraksi tarian ular ini membuat keresahan bagi masyarakat Kota Panyabungan, karena dinilai tidak sesuai dengan norma-norma agama, norma adat budaya di Kabupaten Mandailing Natal ini. Atas kejadian itu penanggung jawab acara tersebut Iqbal alias Rihana, Kamis (27/1/2022) telah menyampaikan permohonan maafnya secara resmi melalui akun media sosialnya.

Sementara itu Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal Ali Musa Nasution yang dimintai tanggapannya melalui Wakil Sekertaris LSM LIRA Kabupaten Mandailing Natal M Syawaluddin, Kamis (27/1/2022) menyampaikan bahwa sangat menyayangkan adanya kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma adat budaya di Kabupaten Mandailing Natal.

Syawaluddin menambahakan kita patut memuji sikap dari penanggung jawab acara itu yang berani menyampaikan permohonan maafnya, sekarang Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal menanti pertanggung jawaban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dimana ini terjadi karena ketidak mampuan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Mandailing Natal dalam menertibkan dan menindak penyakit masyarakat (Pekat).

Sebaiknya Bupati Mandailibg Natal segera mencopot Kasat PP Kabupaten Mandailing Natal karena dapat diketahui semenjak Kasatpol PP dijabat oleh Lismulyadi Nasution, Pekat kembali menjamur di Kabupaten Mandailing Natal, tempat hiburan malam bebas beroperasi hingga dini hari.

Banyak wanita – wanita penghibur yang berkeluyuran di Kota Panyabungan, beda halnya disaat Kasatpol PP dijabat oleh Ahmad Duroni Nasution yang dinilai mampu meredam Pekat di Kabupaten Mandailing Natal,”ungkap Syawaluddin. (Mn85 s.n)