Lampung Selatan – Proyek lanjutan pembangunan breakwater (pemecah gelombang) di Desa Canti dan Banding, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, senilai Rp27 miliar, dilaporkan tengah dikebut pengerjaannya. Proyek yang dikerjakan oleh PT Fata Perdana Mandiri (FPM) ini diharapkan dapat segera melindungi pantai dari abrasi dan meningkatkan keselamatan masyarakat pesisir.
Proyek ini merupakan kelanjutan dari proyek sebelumnya yang sempat mangkrak akibat masalah keuangan yang dialami oleh kontraktor awal, PT Mina Fajar Abadi. PT Fata Perdana Mandiri kemudian di tahun 2025 ini ditunjuk untuk melanjutkan proyek vital ini.
“Nilai kontrak untuk proyek lanjutan ini adalah Rp27 miliar, lebih rendah dari nilai proyek awal yang mencapai Rp42,523 miliar,” dan saat ini kita sedang kebut untuk pengerjaan buis cetak beton untuk penangkis ombak di desa banding ujar Guruh Manager PT.FPM
Lebih lanjut dikatakan, “yang paling penting pada proses pembangunan saat in, kami berharap dukungan dan support dari seluruh elemen, khususnya teman teman media, perlu diketahui sekarang ini semua SOP supervisi (pengawasan) proyek hampir tiap saat kita di inspeksi baik dari konsultan pengawas juga dari dinas terkait hal pengawasan ini tidak hanya untuk progres kuantitas pembangunan, tapi juga terkai kualitas uji mutu pekerjaan tak luput dari inspeksi ini, belum lagi dari media, jadi semua bisa mengawasi,. Ujarnya.
“Lebih lanjut, tambanya, kmren abang bisa liat,siapa yang datang? mau hari minggu, pimpinan dari BBWS seperti pak Moko juga tak luput untuk inspeksi turun langsung ke lokasi proyek agar bisa melihat dan mengawasi secara langsung, jadi semua pekerjaan supervisi berjalan”.
Dan kami dari PT.FPM selain memiliki tenaga profesional juga melibatkan tenaga kerja lokal ini bentuk pemberdayaan kearifan lokal jadi semua elemen kita bisa bersinergi agar semua mendapat manfaat dari proyek ini, dan yang tak kalah penting support teman teman media itu yg paling penting, tutup sang manager saat di wawancarai di ruang kerjanya.(*Rls)