Terkait Penghapusan Honor Daerah, BKD Masih Mencari Solusi Untuk 2200 Tenaga Honorer Lamsel

148

KALIANDA–Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lampung Selatan Agus Hariyanto, S.Hut mengakui saat ini Pemkab Lamsel masih mencari solusi terbaik untuk tetap mengkaryakan tenaga honorer, terkait adanya rencana penerapan kebijakan Pemerintah Pusat penghapusan pegawai tenaga honor dan tidak adanya rekruitmen PNS di tahun 2023 mendatang. Menurut Agus, solusi saat ini yang terbaik meningkatkan statusnya melalui jalur P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Selain P3K, kita saat ini masih terus mencari solusi lainnya. Tercatat, untuk tenaga honorer di Lampung Selatan ada sebanyak 2200 pegawai. Dari jumlah itu, terbanyak berada di Dinas Kesehatan dan Kantor Pol PP Pemkab Lamsel. Kini yang bisa kita lakukan menunggu saja seperti apa juklak dan juknisnya untuk kita kaji lebih dulu,” jelas Agus Haryono, saat bertemu media ini di ruangannya, Selasa (31/5/2022).

Agus meminta seluruh tenaga honorer agar tidak resah dalam menyikapi rencana kebijakan Pemerintah Pusat tersebut. “Tetaplah bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi tinggi,” harapnya.

Kesempatan itu, Agus mengatakan proses peningkatan status pegawai melalui P3K tidak bisa ditentukan berdasarkan kedekatan atau lobi lobi tapi memiliki persyaratan tersendiri dan harus lulus tes seleksi. Termasuk, diutamakan memiliki keahlian khusus dan masih sangat produktif. “Jika lulus seleksi maka pegawai honorer berhak mendapatkan SK P3K,” jelasnya. (asof).