Lampung–Ketua DPD Partai Demokrat Lampung terpilih, Edy Irawan Arief menghibahkan satu rumah pribadinya di Jalan Cut Nyak Dien No 99, Kaliawi, Bandar Lampung sebagai kantor DPD Demokrat Lampung.
Dikutif melalui media online RMOL LAMPUNG, bahwa Ikrar hibah ini disampaikannya dalam pertemuan bersama Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat seluruh Lampung di kediamannya di Jalan Sukardi Hamdani Palapa 6, Bandar Lampung, Rabu (5/1) malam.
“Bismillahirahmanirahim, saya hibahkan sebuah bangunan rumah kepada DPD Demokrat untuk dijadikan kantor Demokrat Lampung, insyaallah Senin kami mulai ngantor di sana,” katanya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung yang sementara menjadi Juru Bicara Edy, Hanifal menjelaskan, kantor lama Demokrat yang di Jl. P. Emir Moh. Noer, Sumur Putri, Kota Bandar Lampung dikunci atas perintah Edy.
Pasalnya, kata Hanifal, saat fit and proper test, Edy sudah ditanya oleh DPP mengenai kesiapannya menyediakan kantor baru. Hal itu disanggupi oleh Edy Irawan.
Tadi pagi saya cek, kantornya lagi kita bereskan, Senin kita mulai berkantor di Cut Nyak Dien,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kantor di Jl P. Emir Moh. Noer itu atas nama Fauzi Toha, orangtua M Ridho Ficardo yang digunakan sebagai kantor dengan sistem sewa.
Kantor yang lama itu sistemnya pinjam pakai dari Fauzi Toha, karena masa berlakunya sudah habis dan pak Edy sudah berjanji juga jadi kami minta staf untuk dikunci,” sambungnya.
Diketahui, usai musyawarah daerah dan menjalani fit and proper test, DPP Demokrat menetapkan Edy Irawan Arief sebagai Ketua Demokrat Lampung.
Edy mengalahkan dan menggantikan ketua dua periode Ridho Ficardo. Penetapan tersebut diumumkan Sekjend Teuku Riefky Harsya dan Ketua BPOKK Herman Khaeron, Senin 3 Januari 2022. (*/asof)