Tim Gabungan Temukan Pelanggaran Prokes di Tempat Wisata Pantai Sebalang

155

KALIANDA – Tim Gabungan Polres Lampung Selatan, TNI dan BPBD Lamsel melakukan Razia terhadap tempat wisata pantai Sebalang Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Sabtu (29/1/2022) .

Dalam kegiatan razia yang dilaksanakan di pantai Sebalang Kecamatan Katibung Lampung Selatan, para petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengunjung dan pengelola.

Temuan yang diperoleh diantaranya, para pengunjung tindak megindahkan protokol kesehatan (prokes) , pelaku usaha lalai dalam penerapan prokes dan fasilitas prokes yang tidak memadai.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Wakapolres Lamsel Kompol Firman Sontama, S.Sos, Kabag Ops Polres Lamsel, AKP Tangguh Satya Buana, ST, MM, Kasat Intelkam Polres Lamsel Iptu Joko Purnomo, SH, Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Saputra, SH, Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi, SE, Kasat Sabhara Polres Lamsel AKP Revri Agustian, Kapolsek Katibung AKP AOS KHUSNI. F,SH, Kasi Propam Iptu Yuriswan, SH dan
Para perwira dan 36 Anggota Polres Lamsel, 6 personil TNI dan 6 personil dari BPBD Kabupaten Lampung Selatan.

Kabag Ops Polres Lamsel Kompol Tangguh Satya Buana.ST. MM mewakili Kapolres Lampung Selatan mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring dan himbauan pelaksanaan dan penerapan prokes, khususnya ditempat hiburan dan pariwisata.

Dalam pelaksanaannya pihaknya juga berkolaborasi bersama TNI dan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, dalam pelaksanaan dilakukan secara persuasif dan humanis. ” Tuturnya.

Ada beberapa temuan saat dilakukan razia kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi prokes yang berkunjung, begitu juga dengan pelaku usaha yang lalai dalam penerapan prokes, serta Fasilitas prokes yang tidak memadai

” Kami masih temukan warga yang tidak mematuhi prokes saat berkunjung di pantai Sebalang, begitu juga dengan pihak pengelola yang lalai dalam penerapan prokes, serta fasilitas prokes yang tidak memadahi ”

Oleh karena itu pihaknya melakukan himbauan kepada para pengunjung agar mematuhi prokes, sedangkan kepada pihak pengelola kami berikan teguran lisan, agar fasilitas prokes ditingkatkan dan juga selalau menerapkan prokes ” Imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan ini, juga melakukan pemeriksaaan Aplikasi Peduli kepada para pengunjung, pengecekan Rapid Antigen secara random kepada pengunjung, dan memberikan teguran secara lisan kepada pengelola pantai Sebalang, agar selalu mererapkan prokes dan peningkatan fasikitas prokes

” Kami Juga lakukan Rapid Test secara acak kepada pengunjung, dan Hasilnya Negative ” Tutupnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa kegiatan Razia berdasarkan Sprint Kapolres Lamsel, Nomor Sprint/105/1/OPS 2/2022/ tanggal 29 /1/2022 dengan sasaran Premanisme, Senpi, Sajam, Laggun Narkoba, dan pelanggaran Prokes Covid-19.
Dalam pemeriksaan tersebut hasilnya negative.

Dimulai dengan Apel Gabungan yang diikuti oleh personil Polres Lamsel, TNI dan BPBD, Sabtu tanggal 29 Januari 2022 Pukul 21.30 wib di Mapolsek Katibung Lamsel, dan langsung melakukan razia di pantai Sebalang Katibung hingga berakhir pada hari Sabtu (30/2/2022) pukul 01.30 wib. (hms/asof)

.