Tim Penyidik KPK Temukan Bukti, Diduga Aliran Duit SYL ke Sudin

1332

Jakarta– Tim Penyidik KPK telah berhasil menemukan sejumlah bukti elektronik dan catatan keuangan ketua komisi IV DPR RI Sudin, butut kasus SYL, terus berkembang. Temuan alat bukti KPK, menjadi sorotan utama dalam penyidikan keterkaitan ketua DPD PDIP kota Gajah. Hal ini seperti dikutif melalui MSINews.Com, pada tanggal 12 November 2023.

“Penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik KPK berlangsung di kediaman pribadi Sudin, terletak di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata. Kabag Pemberitaan Ali Fikri pada awak media, terbitkan Minggu (12/11/2023).

Sebelumnya, rumah Sudin telah digeledah pada Jumat malam (10/11). Ali Fikri, mengukap penggeledahan tim penyidik KPK berhasil menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan yang menjadi bagian penting dari perkara gratifikasi menjerat exs mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Bukti-bukti yang ditemukan saat penggeledahan, akan menjadi fokus utama penyidik KPK untuk mengungkap kasus korupsi melibatkan nama SYL hingga keterkaitan ketua komisi IV DPR, Sudin.

Ali Fikri menjelaskan bukti-bukti ini akan diproses lebih lanjut untuk memenuhi persyaratan berkas perkara penyidikan tersangka SYL Cs.

Selain sebagai objek penggeledahan, Sudin juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat SYL. Pemeriksaan terhadap politikus PDIP dapil Lampung I, dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/11) pekan depan.

KPK juga telah memberikan alasan mengapa mereka memanggil Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap aliran uang dalam dugaan korupsi yang melibatkan SYL, serta mengikuti jejak dana yang diduga dikorupsi oleh pihak yang terlibat.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Tim KPK tidak hanya mengejar kasus pemerasan semata, tetapi juga berusaha melacak peredaran pundi-pundi duit haram itu.

“Kita mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh Saudara SYL, saat menjabat Mentri Pertanian,” ungkap Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis lalu (9/11)

Asep Guntur mengukap, Tim KPK terus mengembangkan kasus exs. mantan Menteri Pertanian SYL. Langkah upaya pemeriksaan saksi-saksi terus dikejar guna menangkap pelaku lainya.

Tim Penyidik KPK menduga ada beberapa aliran Duit dari Kementrian Pertanian masuk ke DPR komisi IV, dibawah komando Sudin. Dugaan gratifikasi Ketua Komisi IV DPR Sudin, berakenaan pemulus anggaran dan proyek pengadaan barang dan jasa.

“Jadi ini juga seperti disampaikan Pak Alex. Sudah ada perkara-perkara lain, pengadaan barang dan jasa, ada juga melakukan penggeledahan di Ditjen Hortikultura, sehingga dari penggeledahan itu kemudian dari tadi masalah temuan-temuan keterangan para tersangka dan saksi,” ucap Asep.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Penyidikan ini terus berlanjut sebagai bagian dari upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia. Kasus ini akan terus dipantau dan menjadi perhatian publik karena implikasinya terhadap tindak korupsi di tingkat legislatif di Indonesia. (red/asof)