TOKOH BERPENGARUH LAMPUNG, KEMBALI RILIS 54 HOT ISU NASIONAL

214

Tim Redaksi :

Dirilis oleh Slzier Dianis Thabrani

Beriikut HOT ISU yang berkembang pagi ini :

  1. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pidana mati dapat dijatuhkan bagi pelaku tindak pidana korupsi dana bencana. “Bagi yang melakukan korupsi dalam suasana bencana tidak ada pilihan lain, yaitu menegakkan hukum tuntutan pidana mati,” tegas Firli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia kembali menegaskan, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. KPK akan bertindak tegas dan keras terhadap pelaku tindak pidana korupsi, khususnya dalam situasi wabah Covid-19. Apalagi, wabah yang disebabkan virus corona itu telah ditetapkan pemerintah sebagai bencana nasional non-alam.

  1. Ketua Komisi III Herman Herry meminta KPK menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19. Dia menegaskan, Komisi III DPR mendesak KPK untuk meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dengan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang luar biasa dalam penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya,” tegas Herman membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat dengan Pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu (29/4).

  1. Ketua KPK Firli Bahuran mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas Penyelidikan terhadap penggunaan dan penyaluran anggaran penanganan Covid-19. KPK akan mengerahkan sembilan koordinator wilayahnya se-Indonesia untuk lakukan fungsi pencegahan dan penindakan di berbagai daerah.

Ketua KPK Firlu Bahuri memetakan 4 titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi terkait penanganan Covid-19. Keempat titik rawan itu adalah pengadaan barang dan jasa, pengalokasian APBN dan APBD, pemberian sumbangan dari pihak ketiga, dan pendistribusian bantuan sosial.

“Ini empat titik rawan terjadinya korupsi,” kata Firli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/4). Ditegaskan, realokasi APBN senilai Rp 405,1 triliun dan APBD senilai Rp 56,7 triliun menjadi perhatian KPK dalam pengawasan terhadap penggunaan dan pelaksanaan bantuan untuk penanganan Covid-19.

  1. Dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung hangat tersebut Fraksi-fraksi di DPR, yakni PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, dan PKS mendesak KPK untuk mengusut implementasi Program Kartu Prakerja agar uang negara sebesar Rp 5,6 triliun tidak menguap tanpa arti.

Anggota Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mendorong KPK menyelidiki potensi korupsi atas keterlibatan sejumlah platform digital dalam program Kartu Prakerja. “Penunjukan platform digital tanpa tender untuk proyek Kartu Prakerja senilai Rp 5,6 triliun harus diusut. Gagasan Pak Jokowi ini bagus, namun bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota raksasa oleh pemerintah? Bagaimana bisa terjadi? Bagaiman strategi pengawasannya,’’ ujarnya.

Arteria menilai, keberadaan Ruangguru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan lantaran perusahaan platform digital itu masuk ke dalam program saat pemiliknya, Adamas Belva Syah Devara, menjabat sebagai Staf Khusus Presiden. Memang Belva telah mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden, tetapi itu belum cukup. ‘’Ini tidak cukup dengan mundur Pak, ini korupsi. Salah satu vendor itu milik Stafsus Presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat, diusut,” pintanya.

  1. Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta KPK mengawasi jalannya program Kartu Prakerja dari pemerintahan Jokowi. Menurutnya, pengawasan yang lebih detail perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan program tersebut.

“Kami ingin lebih detail soal Kartu Prakerja, tadi kurang detail. Sebenarnya ide Pak Jokowi sangat baik, tapi pelaksanaannya sangat mengkhawatirkan jangan sampai Pak Jokowi ditipu sama anak kecil,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman mengatakan, KPK perlu mengawasi proses pengadaan jasa pelatihan dengan tarif harga yang tidak wajar ini. Ia mendorong KPK untuk mengejar pihak-pihak yang “bermain” dalam anggaran Kartu Prakerja. “Itu dikejar pak, ini kita geregetan, kita pengen Pak Jokowi sukses dengan program Kartu Prakerja, tapi jangan ada yang berani ambil kesempatan,” katanya.

  1. Anggota Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal meminta KPK lakukan audit pada project management officer (PMO) Kartu Prakerja. Ia menilai, indikator kelulusan kartu prakerja bagi masyarakat tidak jelas.
  2. Anggota Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mengutip pernyataan INDEF, penyedia prakerja berpotensi meraup anggaran Rp 3,7 triliun dari anggaran sebanyak Rp 5,6 triliun yang dianggarkan. Sementara, kalkulasi BPK, vendor prakerja berpotensi meraup 1,12 triliun.

“Kalau ini segini besar saya kira KPK harus konsen mengawasi ini, ini betul betul menjadi rawan. KSP mengumumkan delapan itu tidak pakai tender, kan tidak ada kaitannya dengan alat kesehatan, kenapa tanpa tender, menurut kita potensinya besar sekali terjadi pelanggaran di situ,” ujar Hinca.

  1. Aboebakar Alhabsyi dari PKS meminta KPK mengawasi program ini agar anggaran Kartu Prakerja tak terbuang sia-sia. “Jangan sampai uang negara Rp 5,6 triliun ini menguap tanpa arti yang hanya melahirkan para pengangguran baru setelah mengikuti pelatihan online,” ujar dia.
  2. Taufik Basari dari NasDem mengatakan, seharusnya KPK bisa melakukan kajian terkait potensi rawan korupsi di program Kartu Prakerja. Bila hasil kajian itu membuktikan kartu Prakerja rawan korupsi, KPK bisa mengeluarkan rekomendasi untuk dihentikan.

“KPK bisa merekomendasikan pada eksekutif khususnya pada presiden soal kebijakan yang sangat rawan meski abu abu itu sudah mengarah ke tindak pidana korupsi, rekomendasi hentikan. Sehingga kita tidak perlu polemik panjang lebar dan muncul pembelaan,” kata Taufik Basari.

  1. Ketua KPK Firli Bahuri meyakinkan, pihaknya akan mendalami masukan dan informasi dari sejumlah anggota Komisi III DPR yang menyebut adanya kejanggalan dalam program Kartu Prakerja. “Tadi ada yang disebut tentang program Kartu Prakerja, informasi kita terima itu akan kita dalami,” kata Firli seraya menambahkan, ‘’KPK tak boleh gegabah dan harus bertindak berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan.’’
  2. Sementara itu mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, CEO sekaligus Founder Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara tercatat pernah melaporkan hartanya sebagai pejabat negara pada 20 Februari 2020 atau awal-awal saat dirinya menjabat di lingkaran Istana Kepresidenan.
    Total harta kekayaan yang dilaporkannya sebesar Rp 1,3 triliun atau tepatnya Rp 1.308.449.186.319. Harta terbesarnya berupa surat berharga dengan valuasi sebesar Rp 1.305.115.544.921, lalu harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.968.641.398, dan harta lainnya Rp 115.000.000.

Untuk harta bergerak, Belva Devara melaporkan memiliki sebuah mobil Honda HRV tahun 2014 seharga Rp 250.000.000. Dia tercatat tak memiliki harta kekayaan tanah maupun bangunan.

  1. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai sejumlah aturan penanganan virus corona (Covid-19) oleh pemerintah simpang siur dan tidak jelas. JK juga menyebut pandemi virus corona berpotensi menimbulkan krisis ekonomi yang lebih parah dari krisis 1998.
  2. Ketua MPR Bambang Soesatyo melaporkan pembayaran pajak dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan secara langsung melalui Kanwil DJP Jakarta Timur, Rabu (29/4). Laporan pembayaran Pajak Bamsoet itu dilakukan secara online yang dipandu langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Duren Sawit, Inge Diana Rismawanti di kediaman pribadinya. Menurut dia, walaupun pandemi Covid-19 masih menerjang, bukan menjadi alasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkan pajaknya.

“Terlebih pemerintah sudah memberikan banyak fasilitas dan insentif perpajakan yang dapat dimanfaatkan selama masa wabah pandemi Covid-19 ini. Seperti penurunan tarif pajak penghasilan untuk wajib pajak badan, pajak penghasilan ditanggung pemerintah, pajak penghasilan atas impor dibebaskan serta pajak pertambahan nilai atas impor tidak dipungut. Sebagai wajib pajak, kita tak boleh telat apalagi malas bayar pajak,” ujar Bamsoet usai melaporkan pajaknya.

  1. Ketua MPR Bambang Soesatyo bersama organisasi kemasyarakatan Gerakan Keadilan Bangun Solidaritas (GERAK BS) dan Relawan 4 Pilar kembali menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa 250 paket sembako kepada 200 marbot masjid se-Jakarta Pusat dan 60 mantan warga binaan lembaga pemasyarakatan yang telah mendapatkan asimilasi. Total bantuannya adalah 1,3 ton beras dan 32 dus mie instan.

Menurut Bamsoet, meskipun masjid sepi dan jamaah tidak tampak, beliau-beliau ini (para marobot, red) tetap setia menjaga kebersihan dan kemuliaan masjid. Dengan kegotongroyong ini mudah-mudahan bisa membawa pesan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi Covid-19,” ujar Bamsoet usai menyerahkan bantuan di daerah Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (29/4).

  1. LSI Denny JA melakukan riset dengan mengolah data dari berbagai sumber terkait tren kasus COVID-19 di sejumlah negara, termasuk Indonesia. LSI Denny JA memprediksi Indonesia akan mengalami kondisi normal pada Juni 2020, asalkan tetap mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
    “Negara Indonesia termasuk negara menengah (Kategori B) dari sisi kecepatan menyelesaikan kasus virus Corona untuk mencapai level 99% tuntas. Tercapainya level 99% itu untuk kasus Indonesia diperkirakan di bulan Juni 2020,” tulis LSI Denny JA dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020).
  2. Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 untuk calon anggota jemaah haji reguler dan khusus tahap I akan berakhir Kamis (30/4/2020) besok. Sampai hari ini, sebanyak 177.785 calon anggota jemaah haji reguler dan 12.720 calon anggota jemaah haji khusus telah melakukan pelunasan.

“Sampai sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan. Angka ini diharapkan akan terus bertambah sampai dengan tahap akhir pelunasan tahap pertama Kamis besok,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali mengatakan pemerintah Arab Saudi segera mengumumkan pelaksanaan haji 2020 dalam waktu dekat.
Nizar menjelaskan, sebelum mengumumkan pelaksanaan haji, pemerintah Arab Saudi terlebih dahulu membuat survei terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji 2020. Survei tersebut melibatkan 25 negara, termasuk Indonesia.

  1. Presiden Jokowi menginstruksikan, seluruh kementerian dan BUMN menjadi penyangga UMKM di saat pandemi corona. Menurut Jokowi, saat ini sudah ada 41 juta UMKM yang terhubung dengan lembaga perbankan untuk memperoleh kredit, tetapi masih ada 23 juta UMKM yang belum memiliki akses perbankan.
  2. Ahli hukum Bambang Kesowo memberikan sejumlah saran jika DPR ingin tetap melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Bambang menegaskan omnibus law tidak berfungsi untuk menghapus atau mengubah undang-undang yang sudah ada.
    Jika ingin menghapus atau mengubah undang-undang, perlu ada penjelasan tersendiri dalam undang-undang yang dimaksud. Bambang mengatakan jika DPR ingin membuat penyederhanaan perizinan, lebih baik membuat undang-undang dan tidak perlu dengan omnibus law.
  3. Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menyurati Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, serta Ketua MPR Bambang Soesatyo. Isinya, menentang dan menyatakan penolakan terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan meminta DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker. Surat tertanggal 28 April 2020 diteken Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule dan Sekjen ProDEM M Mujib Hermani.
  4. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane tak habis pikir dengan sejumlah tingkah para pejabat negara dalam mengatasi pandemi Covid-19. Beberapa sikap menurutnya terlihat kontradiksi dengan kebijakan yang dibuat pemerintah sendiri. Semua sikap “ngawur” itu pada akhirnya akan bermuara pada Presiden Jokowi.
    “Sikap pemerintah dalam mengatasi pademi Covid-19 makin aneh, ngawur, diskriminatif, dan membingungkan. Di satu sisi bangsanya sendiri dilarang mudik, tapi di sisi lain 500 TKA Cina sudah diijinkan akan masuk ke Sulawesi Tengah,” kata Neta dalam pernyataan tertulis, Rabu (29/4).
  5. Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak pemerintah tegas melarang kedatangam tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Alasannya karena Indonesia sedang berusaha dan berjuang memutus mata rantai penularan virus Corona.
    Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah itu menyebut kehadiran tenaga kerja asing asal Cina yang bebas keluar masuk Indonesia benar-benar menyakiti hati bangsa Indonesia. ‘’Situasi ini jelas tidak baik bagi kehidupan bangsa dan negara kedepan,’’ kata Anwar Abbas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (29/04).
  6. Bekas Ketum PPP, Romahurmuziy alias Rommy ke luar dari Rutan KPK Cabang K4, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (29/4) sekitar pukul 21.30 WIB sambil menenteng map berwarna merah. Pembebasan Rommy berdasarkan penetapan Mahkamah Agung (MA). Rommy memakai kemeja putih dijemput pengacaranya, Maqdir Ismail.

Romahurmuziy, melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengapresiasi MA yang tidak lakukan penahanan terhadapnya seiring kasasi yang diajukan KPK. ‘’Bagi kami ketika Mahkamah Agung tidak melakukan penahanan, kami percaya bahwa Mahkamah Agung sangat menghormati hukum dan percaya akan kebenaran putusan Pengadilan Tinggi,” kata Maqdir, Rabu (29/4) malam.

  1. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Romahurmuziy alias Rommy dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) KPK malam ini. Ia menjelaskan, pembebasan Rommy menindaklanjuti penetapan yang dikeluarkan Mahkamah Agung. ‘’Karena telah ada penetapan perintah lepas tahanan dari MA maka KPK menindaklanjutinya,” kata Nawawi, Rabu (29/4).
  2. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp10,77 triliun untuk penanganan wabah virus corona. Anggaran paling besar ditujukan untuk sektor jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp7,6 triliun. Anggaran bidang kesehatan sebesar Rp2,67 triliun, sedangkan sisanya sebesar Rp500 miliar digunakan untuk mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi.
  3. Kasus positif Virus Corona di Jawa Timur, hingga Rabu (29/4), mencapai 871 orang dengan tambahan 16 pasien baru. Total pasien yang sembuh mencapai 157 orang dan jumlah pasien yang meninggal 97 orang. “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada tim dokter yang hari ini ada tambahan lagi yang sembuh 5 orang, kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Polda Jawa Timur akan menerapkan sanksi pidana terhadap masyarakat yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Wilayah Surabaya Raya. Tidak main-main, ODP dan PDP yang keluyuran akan dijerat dengan UU Wabah Penyakit Menular

  1. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sepakat untuk mengajukan PSBB tingkat provinsi — untuk menekan penyebaran virus corona di Jabar — ke Kemenkes. Ia menyimpulkan PSBB tingkat provinsi merupakan kebutuhan di Jabar.
  2. Update jumlah kasus virus Corona di Indonesia sebanyak 9.771 kasus. Jumlah pasien sembuh 1.391 orang dan meninggal 784 orang, kata jubir pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers, Rabu (29/4).
  3. Menlu Retno Marsudi mengatakan 375 ABK pesiar Carnival Cruise Splendor WNI akan tiba di Tanjung Priok, Kamis (30/4) pukul 07.30 WIB. Pemulangan ABK pesiar tersebut memerlukan persiapan teknis. Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan persiapan.

Menlu Retno Marsudi : 68.129 WNI yang di Malaysia sudah kembali ke Indonesia melalui repatriasi mandiri melalui jalur laut, darat, dan udara. Selain dari Malaysia, ada sekitar 1.381 WNI di luar negeri yang telah kembali ke Indonesia secara mandiri

  1. Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang khawatir Perppu No 1 Tahun 2020, terutama Bab I (Ruang Lingkup) dan Bab II (Kebijakan Keuangan Negara), akan bertentangan dengan sendi-sendi konstitusionalitas sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945.

Ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf a angka 1, 2, dan 3 Perppu No. 1 Tahun 2020 yang mengatur pemberian kewenangan kepada Pemerintah untuk menentukan batas defisit anggaran di atas 3 persen terhadap UU APBN sampai dengan TA 2022, ini bertentangan dengan periodisasi pembahasan dan penetapan UU APBN sebagaimana diatur pasal 23 ayat (1) UUD NRI 1945.

‘’Kenapa? Pertama, pasal 2 ayat (1) huruf a angka 1, 2, dan 3 Perppu No. 1 Tahun 2020 tidak menentukan batas maksimal prosentase Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga membuka peluang bagi pemerintah untuk menentukan prosentase PDB terhadap defisit anggaran tanpa batasan. Hal ini dapat berimplikasi pada membesarnya Pos Pembiayaan APBN, termasuk meningkatkan jumlah rasio utang baik dalam maupun luar negeri,’’ ujar Teras Narang.

Kedua, PDB tanpa batas maksimal ini berlaku sampai dengan Tahun Anggaran 2022, sehingga ketentuan ini mengikat 3 UU APBN sekaligus (UU APBN 2020, 2021, dan 2022). Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945, yang menentukan bahwa APBN ditetapkan setiap tahun.

  1. Stafsus Presiden bidang Hukum Dini Purwono menyebut, penyusunan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) yang mengatur penundaan pilkada 2020 sudah memasuki tahap final. “Tadi pagi sudah pembahasan final antara Setneg dan kementerian/lembaga terkait,” kata Dini, kemarin.

Dijelaskan, Perppu tersebut diterbitkan guna memundurkan jadwal Pilkada akibat pandemi virus corona Covid-19. Pemungutan suara pilkada 2020 yang seharusnya digelar pada 23 September diundur menjadi 9 Desember.

  1. KPU tidak punya landasan hukum yang cukup untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Perludem, Netgrit, Pusako, dan Rumah Kebangsaan menanggapi statemen Stafsus Presiden, Dini Purwono yang menyebut penundaan Pilkada 2020 dari 23 September menjadi 9 Desember 2020.

“Kalau mau dipaksakan dalam kondisi darurat tidak cukup kuat peraturan KPU untuk menampung mekanisme penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam kondisi darurat,” kata Peneliti Pusako Universitas Andalas, Charles Simabura, Rabu (29/4).

  1. Polri sedang menyelidiki soal bisnis baru tentang ‘penyelundupan’ orang ke kampung atau pelaku jasa transportasi yang menawarkan jasa mengantar pemudik di tengah larangan mudik. Seperti diketahui, ada beberapa pelaku jasa transportasi khususnya travel yang menawarkan jasa mengantar pemudik di media sosial, padahal sudah jelas pemerintah melarang warga mudik demi menekan penyebaran virus Corona.
  2. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 5.809 kendaraan di pos penyekatan lantaran ingin keluar dari wilayah Jabodetabek. Jumlah itu merupakan hasil penyekatan di dua pintu tol dan 16 ruas jalan arteri. “Total ada 5.809 kendaraan yang kita putarbalikkan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo dalam keterangan persnya, Rabu (29/4).

Berikut ISU AKTUAL pagi ini :

  1. Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, KPK memiliki keleluasaan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait dana penanganan Covid-19. Menurutnya, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tidak menghalangi KPK melakukan pengusutan dan penindakan.

Ia sudah baca bolak-balik Perppu tersebut dan tidak ada halangan sama sekali bagi KPK untuk mengusut korupsi dana terkait program lawan Covid-19. Anggota Komisi III DPR ini menilai, Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) Perppu No 1/2020 tidak serta merta memberikan imunitas bagi pengambil/pelaksana kebijakan.

Imunitas yang dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) terletak pada kebijakan yang dilaksanakan pemerintah, bukan perilaku atau perbuatan korup. Jadi, kalau ada yang lakukan penyimpangan tetap bisa diusut.

  1. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie merespons positif langkah sejumlah pihak yang mengajukan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK. Menurut Jimly, uji materi ke MK sebagai langkah yang tepat sebelum Perppu tersebut dibawa ke DPR untuk dimintakan persetujuan.

Jimly mengatakan, setelah sampai di tangan DPR, sebuah Perppu hanya memiliki dua pilihan, yakni ditetapkan sebagai undang-undang, atau dibatalkan sama sekali. Jika Perppu ini ditolak dan batal, maka akan timbul masalah lantaran Perppu 1/2020 dibuat merespons wabah Covid-19, sementara pandemi sendiri belum selesai hingga saat ini.

Namun demikian, jika disetujui, maka Perppu akan serta merta ditetapkan sebagi undang-undang tanpa adanya perubahan bunyi pasal. Padahal, beberapa pasal di dalam Perppu itu dinilai bermasalah. “Kalau Perppu jadi undang-undang permanen itu banyak sekali pasal-pasal yang bertentangan dengan konstitusi,” ujar Jimly.

  1. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menolak keras pihak-pihak yang beranggapan bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 pemerintah tidak transparan dalam penyusunan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara ( APBN).

“Dalam situasi seperti ini track record menjadi penting sekali, komunikasi detil sangat penting tentang postur APBN saat ini. Jadi kalau ada yang persepsikan Perppu menyebabkan APBN tidak transparan, saya menolak sangat keras,” ujar Sri Mulyani saat raker dengan Komisi XI DPR, Kamis (30/4).

  1. Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah mengusulkan kepada pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Tujuannya untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia.

Ia menjelaskan, usulan itu berdasarkan dua hal yakni ancaman terhadap keringnya likuiditas perbankan sebagai akibat menurunnya kegiatan ekonomi hingga menurunnya kemampuan membayar kredit.

Kedua membesarnya kebutuhan pembiayaan APBN yang tidak mudah ditopang dari pembiayaan utang melalui skema global bond, maupun pinjaman internasional melalui berbagai lembaga keuangan.

  1. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah menambah anggaran penanganan Covid-19, dari sekitar Rp 436,1 triliun menjadi Rp 1.600 triliun atau sekitar 10 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dana tersebut bisa dipecah menjadi Rp 400 triliun untuk kesehatan, Rp 600 triliun untuk jaminan sosial dan Rp 600 triliun untuk stimulus ekonomi. Usulan serupa juga sudah disampaikan KADIN Indonesia kepada Presiden Jokowi.

“Angka tersebut sangat realistis, berkaca kepada berbagai negara lain yang juga mengalokasikan sekitar 10 persen PDB untuk penanganan Covid-19. Singapura, misalnya, mengalokasikan sekitar Rp 688,85 triliun atau 12 persen dari PDB. Jerman Rp 13.125 triliun (10 persen PDB), Jepang Rp 16.308 triliun (20 persen PDB), maupun Amerika Serikat Rp 32.800 triliun (10 persen PDB). Sedangkan Indonesia sejauh ini baru mengalokasikan sekitar 2,5 persen dari PDB,” ujarnya dalam Seminar Online bertajuk : Bertahan di tengah Pandemi Covid-19, melalui teleconference dari Ruang Kerja Ketua MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4).

  1. Jubir Menko Marves Jodi Mahardi menanggapi rencana kedatangan 500 TKA asal China yang mendapat penolakan dari Gubernur dan DPRD Propinsi Sultra. Ia mengatakan, rencana kedatangan 500 TKA China itu tak terkait dengan kepentingan pribadi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

“Tidak ada kepentingan Pak Luhut pribadi di sana (soal 500 TKA China) selain hanya ingin melihat kemajuan daerah dan Indonesia sebagai pemain utama dalam peningkatan nilai tambah komoditas nikel,” kata Jodi, Kamis (30/4).

Jodi meyakinkan, kedatangan para TKA China lantaran kemampuannya dibutuhkan. Sebab, tenaga kerja lokal belum bisa menggantikan para TKA tersebut. Apalagi, perusahaan tempat TKA China dipekerjakaan menggunakan teknologi yang berasal dari Negeri Tirai Bambu. “Ini kan pembangunan dengan teknologi mereka yang belum kita kuasai,” kilahnya.

  1. Sementara itu, Pemerintah dan DPRD Provinsi Sultra sepakat menolak rencana pemerintah pusat yang ingin mendatangkan 500 TKA asal China ke wilayahnya. Pemprov dan DPRD Sultra menganggap itu tidak patut dilakukan di tengah pandemi virus corona.

Pertama, karena mereka berpotensi membawa virus corona baru. Kedua, tidak elok mendatangkan TKA asing ketika banyak masyarakat setempat yang dirumahkan lantaran perusahaannya terdampak virus corona. Kedatangan TKA tersebut berpotensi menimbulkan gejolak sosial.

  1. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh nekat akan memimpin demo menolak kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China. Itu akan dilakukannya jika pemerintah pusat benar-benar mendatangkan TKA China di tengah wabah corona

“Kalau ini tetap dipaksakan datang (500 TKA), intelijen kita bisa mengawasi kapan datangnya. Saya akan memimpin langsung demonstrasi, semoga ini bisa menjadi sejarah, ini bisa dikenang sampai 2024,” kata Abdurrahman.

  1. Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah menunda kedatangan 500 TKA dari China yang akan bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Menurutnya, kedatangan TKA tersebut akan menimbulkan keresahan di masyarakat karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang melarang masuknya WNA dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.

‘’Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia,’’ kata Bamsoet, kemarin.

  1. Anggota Ombudsman Republik Indonesia Laode Ida meminta Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan khusus untuk menunda kedatangan 500 TKA asal China ke Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Menurut Laode Ida, rencana mendatangkan 500 TKA asal China tersebut tidak masuk akal di tengah pandemi virus corona. Karena di satu sisi pemerintah melarang warganya mudik tetapi di sisi lain pemerintah mengizinkan warga asing datang ke Indonesia.

  1. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengkritik kebijakan pemerintah yang mengizinkan masuknya 500 TKA di Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Saleh berpendapat pemerintah terkesan inferior jika berhadapan dengan investor asing. “Terkadang, kelihatan Indonesia kurang berdaulat jika sedang memenuhi tuntutan para investor tersebut,” katanya.
  2. Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing menyarankan Presiden Jokowi membentuk tim kecil untuk mengevaluasi program Kartu Prakerja. Hal ini untuk merespons berbagai kritik terkait program pelatihan senilai Rp 5,6 triliun tersebut. “Kan ini sudah menjadi polemik. Banyak yang kontra. Oleh karena itu Presiden tidak ada salahnya membentuk tim kecil untuk mengevaluasi,” kata Emrus, Kamis (30/4).
  3. Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Arif Wibowo menilai, HGU hingga 90 Tahun di RUU Cipta Kerja bertentangan dengan UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.

“Saya enggak setuju, karena bertentangan dengan UUPA yang artinya adalah eksploitasi terhadap negara dan rakyat serta mengabdi kepada kepentingan modal. Jelas bertentangan dengan ideologi dan politik agraria nasional kita,” kata Arif, Kamis (30/4).

  1. Presiden Jokowi menyebut, jumlah masyarakat miskin semakin meningkat akibat dampak penyebaran wabah Covid-19. Jokowi mengajak jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk memikirkan model bantuan sosial yang betul-betul efektif dan cepat tersalurkan, sehingga, setiap rupiah yang dikeluarkan, sampai dan tepat sasaran.

Presiden Jokowi optimis Indonesia akan pulih dan bangkit dari krisis virus corona pada 2021. Ia menyebut 2021 itu tahun recovery, tahun pemulihan, dan tahun rebound. Ditegaskan, situasi pandemik saat ini menjadi momen untuk mereformasi ulang kebijakan di berbagai sektor.

“Dalam situasi ini kita bisa melihat dan menghitung lagi berbagi potensi di dalam negeri yang belum dikelola dengan maksimal, yang belum kita bangun dan manfaatkan secara baik,” ujarnya saat membuka Musrenbangnas melalui konferensi video, Kamis (30/4).

Presiden Jokowi menyebut, sektor kesehatan nasional belum dikelola secara maksimal. Salah satu poin utama yang dikeluhkan oleh Jokowi adalah masih belum terbebasnya produksi obat-obatan dari jeratan impor. Saat ini 95 persen bahan baku produksi obat nasional berasal dari luar negeri. Jokowi juga mengkritik, industri nasional sampai saat ini belum bisa bikin alat kesehatan.

  1. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, akibat Covid-19 banyak masyarakat yang mendadak jadi miskin. Masyarakat yang mendadak miskin itu akibat hilangnya sumber penghasilan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga usaha yang tak berjalan baik.

‘’Mereka yang mengalami miskin kagetan ini datanya tidak ada dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan social), tetapi pemerintah tetap akan memberikan bansos pada mereka,’’ ujarnya.

Ia meminta masyarakat bersabar apabila masih ada kendala dalam penyaluran bansos di lapangan. Menurutnya, pemerintah telah berusaha keras untuk memberikan bansos tersebut tepat sasaran dan merata.

  1. Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Daulay menyayangkan sikap pemerintah yang mempersoalkan urusan tas jinjing yang menyebabkan penyaluran bansos untuk masyarakat tersendat. Ia mengkritik, kenapa tas jinjing merah putih tersebut diberi tulisan ‘Bantuan Presiden RI Bersama Lawan Covid-19? Kenapa diberi logo Presiden RI dan logo Kementerian Sosial?
  2. KPK menahan dua tersangka kasus dugaan suap pemberian fasilitas atau perizinan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Yakni, Kalapas Sukamiskin 2016-2018, Deddy Handoko dan Direktur PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar. Keduanya ditahan di Rutan Cabang KPK Kavling C1 selama 20 hari ke depan.
  3. Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri menyebut, uang operasional sebesar Rp 1,5 miliar yang disiapkan untuk menyuap Wahyu awalnya juga dimaksudkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya. Uang suap itu diperoleh dari eks Caleg PDI-P Harun Masiku agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR.

“Sepemahaman kita, KPU itu sifatnya kolektif kolegial. Jadi pemahaman kita, uang itu akan didistribusikan ke seluruh komisioner,” kata Saeful saat bersaksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (30/4).

  1. Terdakwa penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri mengaku pernah menerima uang Rp 850 juta dari eks caleg PDI-P Harun Masiku. Penerimaan uang yang belakangan diketahui untuk menyuap Wahyu tersebut sempat ia laporkan ke atasannya, yakni Sekretaris PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/4) dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Salah seorang Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti berupa percapakan pada aplikasi WhatsApp antara Saeful dengan Hasto terkait uang dari Harun.

  1. Menkeu Sri Mulyani menjawab kritik mantan Menkeu Fuad Bawazier soal tambahan pos anggaran untuk stimulus penanganan virus corona atau Covid-19. Dikatakan, salah satu bekas menteri menyampaikan belanja negara hanya bertambah Rp 73,4 triliun. Namun pemerintah menyatakan Rp 405,1 triliun. Ini mungkin karena dia kebingungan membaca APBN.

Sri Mulyani menjelaskan, stimulus untuk penanganan Covid-19 bukan hanya diukur dari belanja negara, namun juga bermuasal dari penerimaan pemerintah yang turun akibat adanya relaksasi pajak dan lain-lain. Stimulus juga bersumber dari adanya pencetakan surat utang berharga yang kemudian dilimpahkan untuk bantuan terhadap sektor-sektor usaha.

Sebelumnya, dalam tulisan berjudul “Paket Stimulus Covid-19 : Stimulus atau Stimules, mantan Menkeu Fuad Bawazier bilang bahwa negara hanya menambah Rp 73,4 triliun, bukan Rp 405 triliun, untuk stimulus penanggulangan virus corona. Angka itu dihitung dari selisih belanja pemerintah pusat sebelumnya dengan yang dirancang saat pandemi.

  1. Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap pelaksaan ibadah haji tahun ini tetap bisa berlangsung dan tidak terhalang pandemi Covid-19. Ia meminta seluruh elemen masyarakat patuh dan konsisten menerapkan pembatasan sosial guna menurunkan jumlah pasien Covid-19 di dalam negeri.

Karena keberhasilan masyarakat memutus rantai penularan Covid-19 akan membuka akses bagi calon jamaah haji Indonesia untuk beribadah di kota suci Mekah tahun ini. ‘’Untuk memenuhi harapan para calon jamaah haji Indonesia, tak ada pilihan lain kecuali kerja lebih keras dan bersungguh-sungguh menurunkan jumlah pasien di dalam negeri. Bahkan, kalau bisa hingga ke level zero Covid-19,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (30/4).

(*)