TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting

113

KALIANDA – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Lampung Selatan menggelar Rapat Teknis Pemenuhan Keterisian 8 Aksi Konvergensi Stunting dan Verifikasi Data Cakupan Layanan di Sekretariat Swasembada Gizi, Kamis (16/02/2023).

Ketua TPPS Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, kegiatan itu bertujaun untuk mempercepat pencegahan stunting dalam kerangka kebijakan dan institusi yang ada, serta memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program kegiatan pusat, daerah dan desa.

Winarni menuturkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting dengan 64 indikator tersebut juga harus didukung dengan peningkatan kapasitas dan peran dari masing-masing Perangkat Daerah Lampung Selatan.

“Ini akan membuat kita ringan, ketika kita hadir dan apa yang menjadi ketidaksinkronan dapat segera teratasi. Kita harus komitmen, benar-benar meningkatkan kinerja. Saya ingin hadirnya kita disini sama-sama menyatukan hati, saling mendukung, dan peduli,” kata Winarni.

Dalam rapat tersebut juga Winarni juga menyampaikan, bahwa TPPS Lampung Selatan menargetkan hasil dari 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting pada tahun 2023, harus mampu menurunkan kasus stunting sebesar 7 persen.

Mengingat, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan tahun 2023, angka prevalensi stunting Lampung Selatan berhasil menyentuh angka 9,9 persen. Hal ini jauh lebih rendah dari kondisi tahun 2021 yang masih 16,3 persen.

“Delapan Aksi itu memang semua OPD yang melakukan. Alhamdulillah, untuk aplikasi Elsimil sudah mulai berjalan tapi memang belum maksimal. Artinya hubungan kerja dari kesehatan, Kemenag dengan KB itu saling berkaitan. Kita juga butuh data real, berapa jumlah total remaja putri dari 12 tahun yabg harus konsumsi TTD,” katanya. (ptm/asof)