Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah yang berkonsep Reuse, Reduce, dan Recycle atau yang sering kita sebut TPS 3R yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Pringsewu Lampung mangkrak. Hal tersebut terlihat dari tidak adanya aktifitas pengelolaan sampah yang ada di tempat tersebut.
Pembangunan yang menelan biaya anggaran mencapai milyaran rupiah ini seakan hanya dibiarkan terbengkalai begitu saja. Hal tersebut yang menimbulkan adanya indikasi pembangunan TPS 3R tanpa adanya konsep perencanaan matang sehingga terkesan menghambur-hamburkan anggaran semata.
Dari pantauan Newslampung.co dilapangan ada sebagian besar bangunan yang tidak berfungsi sama sekali dan tidak ada aktifitas didalamnya.
Salah satu pengurus TPS 3R Pekon Wonodadi Sarip Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan bahwa TPS 3R Pekon Wonodadi hanya beraktifitas mengumpulkan sampah warga saja, namun untuk pengolahannya tidak ada sama sekali, hal tersebut disebabkan tidak adanya tenaga (orang) yang memilah sampah dan mengolahnya kembali.
“Kalau aktifitas pengumpulan sampah dari masyarakat ada mas, tapi kalau untuk pengolahannya tidak ada, sehingga kami sampai saat ini hanya beraktifitas mengumpulkan sampah dari masyarakat”, terangnya.
Ditambahkan Arif, dia kesulitan mencari orang yang mau memilah dan mengolah sampah tersebut. ” Mana ada mas masyarakat yang mau bekerja mengolah sampah disini, masyarakat kan butuh penghasilan, kalau kita sekarang harus bekerja secara sukarela itu hal yang mustahil, sedangkan sampai saat ini operasional dari penarikan sampah saja mengandalkan retribusi dari warga yang sudah berlangganan dan itupun masih hanya sekedar buat operasional kendaraan dan petugas pemungut sampah,” ucapnya.
Yang lebih parah lagi, Arif mengatakan pengurus TPS 3R Pekon Wonodadi saat ini menyewa kendaraan untuk aktifitas pengambilan sampah daari masyarakat.” Sekarang kita dipusingkan lagi dengan penyewaan kendaraan pengangkut sampah mas, karna sarana kendaraan yang ada sudah ditarik lagi sama dinas, dengan alasan TPS 3R Pekon Wonodadi tidak beroperasional,” Keluhnya.
Perlu kita ketahui bersama Kabupaten Pringsewu dari tahun 2021 hingga 2023 telah terbangun 12 unit sarana gedung pengelolaan TPS3R beserta perangkatnya.
Ke-12 unit gedung TPS3R itu diantaranya ada di Kelurahan Pringsewu Barat dengan nama Jejama Secancanan, Pringsewu Selatan dengan nama Sakai Sembayan, Pringsewu Utara (Mitra Mandiri), Pekon Podomoro (Podo Berkah), Sidoharjo (Sido Mandiri), Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo (TPS 3 R Wonodadi), Pekon Sumberagung, Kecamatan Ambarawa (TPS 3R Sumberagung), Pekon Pandansari Kecamatan Sukoharjo (TPS 3R) Pandansari.
Di Pekon Fajaragung Barat (TPS 3R Fajaragung Barat), Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluih (TPS 3R Waringinsari Timur), Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa (TPS 3R Ambarawa Barat) dan Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu (TPS 3R Rejosari).(prasetyo)