//Polisi Diminta Cepat Proses Perkosaan Anak Dibawah Umur, dengan nomor dan tanggal laporan polisi, pada tanggal 3 Januari 2025
KALIANDA- FR, siswa SMPN di Lampung Selatan, harus alama nasib yang tragis. Wanita yang masih dibawah umur, usia 14 tahun itu alami tiga peristiwa kejahatan besar. Selain di bulying dengan temanya dan diputus dari sekolah, korban juga diduga telah diperkosa. Kepala Desa Tempat Tinggalnya, membenarkan nasib tragis yang dialami FR tersebut. “Kita sudah dapatkan laporannya, tentunya hal ini akan kita tindaklanjuti,” terang Kades ketika dihubungi media ini via ponsel.
Terpisah, Sopadly Sy ME, pengacara korban, memastikan kasus yang dialami korban sudah resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan. “Saya minta polisi dapat segera memproses kasus ini,” sebut penasehat hukum, asal Kalianda ini. Selain itu, terduga pelaku Hasanuddin secepatnya harus ditangkap. “Jangan karena dari keluarga miskin, pihak terkait semaunya saja. Korban juga anak manusia, sama seperti kita,’ ungkap pengacara energik ini, penuh optimis.
Informasi didapat media ini, korban FR merupakan gadis yang masih belia dan periang. Namun, sejak nasib buruk yang telah dialaminya, korban pun banyak terdiam di rumahnya. Sungguh miris,korban selama sekolah di SMPN, selalu mendapatkan perlakuan bulying oleh temannya.
Suatu ketika, korban diajak bermain ke sebuah rumah yang tak jauh dari rumahnya oleh temanya. Saat bermain itulah, korban diduga telah diperkosa oleh terduga pelaku Hasanuddin. Hidup korban semakin kacau, karena kini diputus sekolah. “Sekarang, anak saya lebih banyak murung. Saya minta keadilan atas perlakuan ini semua,” jelas orang tua korban Waljinah dirumahnya. (asof)