Wabup Lamsel Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Tahap II

172

KALIANDA– Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa kembali mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahap II secara virtual dari rumah dinas wakil bupati setempat, Rabu (31/8/2021).

Pembekalan itu diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) bagi bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota non petahana hasil Pilkada 2020.

Pada hari kedua Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahap II itu, diawali dengan pemaparan materi dari Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Lestari Indah dengan tema Implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Kemudian dilanjutkan dengan pemateri kedua, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan materi dengan tema Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dan Keuangan Daerah di Masa Covid-19.

Selanjutnya pemateri ketiga, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menyampaikan materi dengan tema Kebijakan Penguatan Ketahanan Pangan Rakyat di Masa Covid-19.

Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa kembali mengikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahap II di hari kedua secara virtual.

Dalam paparannya, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi, Lestari Indah menyampaikan latar belakang dari diterapkannya UU Cipta Kerja guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Untuk mewujudkannya, diperlukan adanya penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas dari pekerja, peningkatan investasi dan memberdayakan UMKM dan Koperasi.

“Karena kita tahu sebagian besar kontribusi UMKM dalam ekonomi itu sangat besar, sekitar 90 persen. Sehingga dengan hal tersebut kita harus melakukan pemberdayaan ini,” jelasnya.

Oleh karena itu, Untuk mendorong hal tersebut pemerintah mengesahkan Undang-Undang Prakerja guna mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi. Hal itu dapat dilakukan melalui pengembangan UMKM di Indonesia.

“Akar permasalahan ini akan bisa selesai kalau kita melakukan reformasi struktural, kita melakukan pembenahan dari hulu, solusi dari reformasi struktural itu dengan kita mengubah banyak Undang-Undang dan kita menggunakan satu metode yaitu omnibuslaw,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa pertanian merupakan salah satu harapan yang mampu menjadi sumber kekuatan dalam menghadapi situasi Covid-19, terutama dalam sektor ketahanan pangan.

“Ketahanan kita dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan yang ada itu karena pangannya tersedia, pertanian berjalan dengan baik, apapun tantangan bisa dihadapi,” ujarnya.

Menurut Syahrul, untuk menghadapi situasi pandemi berpengaruh pada sektor ketahanan pangan dan ekonomi, perlu terjalinnya akselerasi pertanian yang baik.

“Bukan hanya jaga jarak, bukan hanya berisolasi di dalam rumah, tapi pertanian menjadi solusi dasar menghadapi Covid-19 ini. Kalau pertanian sudah terakselerasi dengan baik tentu saja makanan rakyat sudah bisa kita persiapkan,” ungkapnya.

Diketahui, Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota non petahana itu berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai dari tanggal 31 Agustus 2021 hingga 2 September 2021. (ptm/sof)