Wakil Ketua JPKP, BPD dan Mantan Kades Malintang Jae Harus Diperiksa Polisi

276

Sek.LIPAN Madina Amrul Hadi Pulungan (Kaos Kuning) ketika memberikan keterangan

newslampung.co Madina Kec MALINTANG Wakil Ketua JPKP Kab.Madina Amrul Hadi Pulungan, mendesak Kapolres Madina untuk segere memanggil dan memeriksa Pengurus BPD dan Mantan Kades Malintang Jae Kec.Bukit Malintang, baik masalah Dana Desa(DD) maupun Surat BPD yang memohon agar Pejabat Kades Malintang Jae Roihan Segera Diganti.

            “ Pengelolaan Dana Desa(DD) sejak tahun 2015-2019 walaupun sudah dilaporkan ke Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, tidak ada yang tuntas, tapi justuru Pejabat Kades yang diangkat ataupun dipilih Bupati justuru di protes, ada apa sebenarnya persoalan pemerintahan khususnya masalah Dana Desa(DD) di Desa tersebut,” ujar Wakil Ketua JPKP Kab.Madina Amrul Hadi Pulungan, Minggu(9-2) di Pasar Baru Bukit Malintang, menjawab pertanyaan Wartawan sekitar Surat BPD Desa Malintang Jae Nomor : 01/BPD/2020.

Surat BPD ke Bupati Madina

Kata dia, Pejabat Kades itu ditempatkan Bupati berdasarkan usulan dari Kecamatan, apalagi Pejabat Kades tersebut juga Sekretaris Kecamatan Bukit Malintang, tiba-tiba di protes oleh BPD Desa Malintang Jae, ini ada kecurigaan yang menyuruh pengurus BPD membuat surat, lebih-lebih lagi yangf diajukan BPD sebagai pengganti yang disulkan adalah seorang guru, yang juga istri dari Mantan Kepala Desa Malintang Jae.

            Disebutkannya, kalau surat No :01/BPD/2020 disahuti atau ditanggapi oleh Bupati Madina maupun Sekdakab Madina, tentu kesalahan besar bagi mereka, sebab munculnya surat BPD ada yang merekayasa, apalagi Pejabat Kades tersebut masih baru, alasan-alasan yang dikemukakan oleh BPD dalam suratnya sangat tidak masuk akal sehat kita.

            Maksudnya..? Roihan itukan Sekcam Bukit Malintang yang ditempatkan oleh Bupati Madina,melalui Pelantikan, karena masa jabatan Kades Malintang Jae D.Nasution habis, lalu Bupati menempatkan Roihan, lalu di protes oleh BPD, urgensinya dimana, atau memang Bupati yang salah menempatkan, sangat tidak mungkin salah menempatkan.

            Karena itu, kata Amrul, selama ini kemungkinan antara Kades dan BPD sudah sama-sama memainkan Dana Desa(DD), karena begitu mudahnya BPD baik Ketua maupun Sekretaris membuat , surat ke Bupati untuk memprotes kebijakan Bupati sendiri, lucunya disangkut pautkan dengan pasangan Calon Bupati, ada apa ini sebenarnya.

MCK Desa Malintang Jae Tahun 2019

Karena itulah, Ketua JPKP Kab.Madina memerintahkan kita sebagai Wakil Ketua JPKP Kabupaten Mandailing Natal, untuk memimpin Investigasi membantu Polisi untuk mendapatkan data-data dan foto pelaksanaan Dana Desa(DD) sejak tahun 2015-2019 yang sudah banyak dilaporkan oleh masyarakat.

            “ Sebagai pengurus JPKP dan Putra Bukit Malintang, berharap kepada Kapolres Mandailing Natal, agar segera menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan terkait Dana Desa(DD) maupun rekayasa surat BPD yang mengusulkan pergantian Pejabat Kepala Desa,” ujar Amrul Hadi Pulungan yang juga Sekretaris LSM.LIPAN Kab.Madina ( MP. Akub/sof )