Newslampung.co PADANG – Wali Kota Padang Mahyeldi mengharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Padang agar mendukung dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang yang salah satunya bersumber dari pajak daerah.
Hal itu disampaikan Mahyeldi saat menjadi Inspektur Upacara Bulanan Pemko Padang di Pelataran Parkir Balaikota Padang, Aie Pacah, Senin (17/2/2020). Hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Amasrul dan seluruh ASN Pemko Padang.
Mahyeldi mengatakan, agar pembangunan yang dilakukan berjalan lancar diperlukan pembiayaan yang besar, yang salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di kumpulkan oleh17 OPD penghasil pajak daerah.
“Ada 11 jenis pajak daerah yang leading sektor di kelolah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang yang masing-masingnya memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Padang. Dan kita menginginkan 11 jenis pajak daerah ini dapat dikelolah dengan baik sehingga akan meningkatkan jumlah penerimaan PAD Kota Padang sekaligus akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,“ jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2019, capaian PAD Kota Padang Kota Padang sebesar Rp. 546,37 miliar yang berasal dari capaian 17 OPD penghasil pajak, retribusi, lain-lain PAD yang sah dan pajak daerah berkontribusi sebesar 72% atau sebesar 392,50 miliar. Dibandingkan tahun 2018, terdapat peningkatan capaian penerimaan PAD atau surplus sebesar 58,7 miliar dan khusus pajak daerah surplus Rp. 39,6 miliar.
“Kita berharap peningkatan PAD ini dapat menjadi motivasi dan semangat agar lebih giat lagi dalam memaksimalkan semua potensi PAD yang ada disemua sektor penerimaan, baik pajak daerah maupun lainnya-lainnya PAD yang sah yang menjadi salah satu tumpuan kita untuk melaksanakan keberlanjutan pembangunan Kota Padang,” ujar Wako.
Lebih jau dijelaskannya, sebagai motivasi, hari ini Pemerintah Kota Padang memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah pengelolah pendapatan asli daerah dan Wajib pajak terbaik di tahun 2019, terdiri dari 2 OPD dan wajib pajak terdiri 3 pajak hotel, 3 pajak restoran dan 3 pajak hiburan.
OPD pengelolah PAD terbaik diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang dengan realisasi sebesar 146,62% dan Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar 118,05%.
Pajak Hotel diterima oleh Hotel Mercu, Pangeran Beach Hotel, Grand Inna Muaro Hotel. Pajak restoran diterima oleh Mc. Donalds, KFC dan Pizza Hut dan Pajak Hiburan diterima oleh Bioskop Transmar Padang XXI, Cinema XXI dan PT. Ramayana Lestari/Zona 200).
“Selamat saya ucapkan kepada 11 organisasi perangkat daerah pengelolah pendapatan asli daerah dan wajib pajak terbaik tahun 2019. Semoga perangkat daerah pengelolah dapat berpacu meniru hal yang serupa,” tukuknya. (Mul/Rama/Adifa/Ady/ Humas Padang).(st akub/sof)