Warga datangi kantor desa Sadar Sriwijaya

459

LAMTIM-Beberapa warga yang mewakili elemen masyarakat mendatangi kantor desa Sadar Sriwijaya kecamatan Bandar Sribhawono kabupaten Lampung Timur, Selasa 11/06/2024.

Kedatangan warga tersebut ingin mengklarifikasi adanya informasi terkait rencana penggunaan asset / bangunan milik desa yang akan digunakan untuk organisasi keagamaan. Sayang kedatangan warga tersebut tidak ditemui oleh Kepala desa Sadar Sriwijaya M. Abd. Rohman Wahid dengan alasan adanya acara lain. Sebagai wakil dari lembaga desa hadir di kantor desa Agus Darmawijaya selaku ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), M. Syafaat dan Jumari selaku Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Serta perangkat desa Farid Abdillah, Agus Masruri, Ari serta Ketua Ranting NU desa Sadar Sriwijaya Khoirudin.

Sementara itu perwakilan dari elemen masyarakat Waris Afandi, Budi Prayitno, Meri, Jamingun, Santoso dan Kanang.
Mereka bersama sama datangi kantor desa untuk memprotes atas kebijakan kepala desa dan perangkat lembaga desa yang memberikan ijin atas penggunaan fasilitas desa hanya untuk salah satu organisasi keagamaan, karna masyarakat menilai itu milik desa dan berlaku untuk umum, kemudian warga memberikan solusi untuk menggunakan area diseputaran tanah Masjid yang masih luas, tegas salah satu perwakilan warga Waris Afandi, disisi lain Santoso yang juga ikut bergabung menanyakan legalitas kepengurusan LAZIZ NU salah satu turunan dari Organisasi NU diwilayah desa, dan ternyata secara keabsahan mereka belum mengantongi SK.

Kejadian ini menimbulkan berbagai polemik di Masyarakat, lebih-lebih pergerakan yang mengatasnamakan LAZIZ NU sebagian hasil dari uang yang dikumpulkan untuk membeli material ( pasir ) guna untuk kantor atau sekretariat Lembaga Amil Zakat Nahdlatul Ulama ( LAZIZ NU ), ini sangat kami sayangkan, tandas Santoso.

Sementara itu Meri dan Kanang brewok menanyakan posisi Agus Darma ketua BPD untuk bersikap profesional atas menyikapi masalah ini, mengingat Agus Darma selain dari pada Ketua BPD ternyata juga ketua LAZIZNU namun belum mengantongi SK.

Dengan kejadian ini masyarakat berharap, agar kepala desa dan perangkat desa lainnya untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memberikan suatu keputusan.(waris)