Wartawan Korban Penganiayaan dan Pengeroyokan Resmi Lapor Ke Polres Lamsel

221

KALIANDA–Korban pemukulan secara brutal warga Desa Kedaton Kalianda Ahmad Khusnul Ridho (41), secara resmi melaporkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Lampung Selatan. Dalam laporannya bernomor LP/B/3/1/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN, tanggal 2 Januari 2022, disebutkan korban yang berstatus sebagai seorang jurnalis itu, dipukuli oleh dua orang, hingga menyebabkan wajah korban babak belur, mata kirinya lebam kebiruan, dan pelipis kanannya robek.

Terkait peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu, korban yang akrab disapa Ridho itu mengaku telah melakukan visum terlebih dahulu, sebelum memberikan laporan resmi ke Polres Lamsel. “Saya ingin, apa yang saya alami ini mendapatkan keadilan dan dapat proaes secara hukum,” ucap Ridho, ke media ini, setelah memberikan laporannya di Polres Lamsel.

Dirinya berharap pihak terkait dapat memproses secara hukum agar ini dapat menjadi pelajaran untuk tidak main pukul dan main keroyok. “Saya yakin Polres Lamsel akan bersikap adil, dan tidak membiarkan pelakunya kebal hukum agar tak ada lagi korban korban lainnya, karna asal main pukul” tambah ayah beranak tiga orang yang masih kecil2 ini.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra mendampingi Kapores Lamsel, mengaku telah menerima laporan korban penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. “Saat ini, terkait laporan itu, pihaknya akan melakukan pendalaman dulu dengan melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk mengamankan bukti visum dan olah TKP. setelah kita pastikan pelakunya, barulah akan segera kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Lamsel ke sejumlah media di Polres Lamsel, Senin (3/1).

Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu, berawal saat korban jalan jalan sore dengan mengendarai kendaraan roda dua, yang berboncengan dengan anaknya, berusia 3 tahun di hari Minggu sore (2/1), pukul 17.45 WIB. Setibanya di Jln Kolonel Makmun Rasyid, Kelurahan Way Urang, Kalianda, korban mengalami peristiwa kecelakaan. Saat itu, motor korban ditabrak oleh pengendara lain yang masih ABG dari belakang. Akibat kecelakaan itu, anak korban yang berusia 3 tahun itu terpental dari motor dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD BOB BAZAR Kalianda.

“Dalam kondisi seperti itu, tiba2 datang orang tua penabrak bersama rekannya ke lokasi kejadian. Tampa banyak bicara, secara membabi buta tiba tiba dua orang itu langsung memukuli saya hingfa seperti ini kondisi saya,” jelas Ridho, sanbil menunjukkan wajahnya yang rusak akibat dianiaya dan dikeroyok oleh para pelaku.

Terkait peristiwa itu, Asof mewakili keluarga korban mengatakan korban ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. “Sudah di tabrak hingga anaknya terluka parah, bukannya mendapat kata maaf dari penabrak tapi malah dipukuli dan keroyok oleh keluarga penabrak hingga babak belur seperti itu. Gak punya rasa kemanusiaan para pelaku penganiayaan itu, jadi sangatlah wajar jika Polres Lamsel memproses kasus penganiayaan ini agar pelaku mendapatkan hukum setimpal atas perbuatannya,” ujar Asof, wartawan senior yang juga sebagai kakak korban. (yan)