13 Elemen Aksi Damai, Desak Gubernur Hentikan Penambangan Pasir Di Kawasan GAK

249

Newslampung. KALIANDA- Gabungan dari 13 elemen yang ada di Lamsel (Lampung Selatan) dengan mengusung tema aksi “GERAKAN MASYARAKAT PEDULI GUNUNG ANAK KERAKATAU (GAK) ” nendatangi kantor Gubernur Lampung, Senin (10/02/20). Dalam aksinya itu, ratusan masyarakat dari 13 elemen mendesak Gubernur Lampung untuk segera menghentikan aktivitas pemandangan pasir di areal kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK).

Dijetahui, dari 13 elemen yang ada di Lamsel meminta pada pemerintah Provinsi Lampung (Gubernur Red), untuk mencabut izin perusahan PT.LIP ( Lautan Indonesia Persada) yang selama ini melakukan penambangan pasir di kawasan GAK.

Aktivitas perusahaan itu, membuat masyarakat disekitaran pesisir pantai gunung anak kerakatau merasa resah, takut, khawatir, dan tidak nyaman karena dihantui akan bencana tsunami akibat dari aktivitas penambangan tersebut.

Ketidaknyamanan itu dikarenakann akibat adanya sudah beberapa kali, PT LIP nelakukan aktivitas penambangan pasir di areal Abak Gunung Krakatau. Penambangan pasir itulah, yang diduga kuat dapat mengakibatkan terjadinya Tsunami, seperti yang telah terjadi ditahun 2019 silam.

Setelah satu jam lebih melakukan aksi damai, akhirnya Gubernur Lampung menerima perwakilan aksi damai untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, Gubernur mengatakan tidak ada lagi kegiatan penambangan ditempat tersebut. Jaminan tak akan adanya kegiatan penambangan pasir di areal kawasan Anak Gunung Krakatau itu di sampaikan langsung perwakilan aksi Jetua Forlas.

“tidak lagi ada penambangan dan kegiatan penambangan pasir disekitaran gunung anak kerakatau. Bila mana masih ada berarti, gubernur tidak komitmen. Kalau gubernur berjiwa laki laki, maka ucapannya merupakan janji yang harus dipegang,” ucap Ketua Forlas Yandi Efendi saat dimintai Keterangan, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Lampung. .(las/sof)