8 Bulan Kosong, DPRD Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Wakil Ketua III DPRD Lamsel

170

KALIANDA–Terisi sudah kursi Wakil Ketua III DPRD Kab. Lamsel setelah kurang lebih 8 (delapan) bulan pasca wafatnya Hi. Darol Kutni, S.Sos, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III.

Waris Basuki, S.H., sosok berperawakan tinggi tegap, murah senyum, terkenal ramah dikalangan para pewarta, dan dikenal tegas berisi dalam menyampaikan argument ini akhirnya dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kab. Lamsel sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).

Pelantikan tersebut didasarkan atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/287/B.0I/HK/2021 Tanggal 24 Mei 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Momen pelantikan Waris Basuki, S.H. digelar pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan siang tadi (07/06/2021) di ruang sidang DPRD Kab. Lamsel.

Pelaksanaan acara tersebut dihadiri oleh Bupati & Wakil Bupati Lampung Selatan, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Satker di lingkup Kab. Lamsel, Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Lamsel serta para undangan.

Dalam bacaan sambutannya, Hi. Hendry Rosyadi , S.H., M.H., selaku pimpinan jalannya rapat, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini berdasarkan Hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 04 Juni 2021 setelah menerima hasil Keputusan Gubernur tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua III pada tanggal 24 Mei 2021 yang lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati lampung Selatan, Hi. Nanang Ermanto, dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Waris Basuki, S.H. sebagai wakil ketua III DPRD Kab. Lamsel. Menurutnya, Waris Basuki bukanlah orang baru di lingkup DPRD Lamsel, perjalanan dan pengalamannya sebagai anggota DPRD Lamsel dinilai sudah amat cukup mumpuni untuk menduduki posisi sebagai Wakil Ketua III menggantikan Hi. Darol Kutni, S.Sos yang telah wafat beberapa bulan yang lalu.

Bupati Lamsel juga berharap dengan telah terisinya kursi Wakil Ketua III, sinergi dan kinerja antara eksekutif dan legislatif lebih ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Lampung Selatan. (hmsdprd/asof)