Soal IMB/PBG Dinas PU Langsung Bereaksi, Kadis Hasbi Nyatakan Semua Sistem Dilakukan Secara Online

521

KALIANDA– Dinas PU Lampung Selatan langsung bereaksi menyikapi pemberitaan yang menyebutkan “MPP hanya “life servis” di media ini. Dalam penjelasannya, Kadis PU Pemkab Lampung Selatan, Hasbi Aska menjelaskan saat ini pelayanan publik sudah sistem online semua. “Jadi, tidak ada lagi pemohon layanan publik datang ke kantor kantor, termasuk ke Dinas PU Cipta karya. Semuanya online,” tegas Hasbi ke media ini, yang ditemui usai melaksanakan solat asar di masjid kantor setempat, Senin (15/5/2923) sore.

Tanpa banyak berargumen, Hasbi langsung memanggil Kabid Cipta Karya Dinas PU Gunawan untuk menjelaskan langsung ke media ini. Sambil menunggu Gunawan, Hasbi pun menyatakan akan memproses berkas permohonan IMB pembangunan runah tersebut. “Jika kita temukan, petugas kami yang gak becus, guwa akan langsung pindahkan.

Sebab, lanjutnya, komitmen kita mengutamakan layanan masyarakat. Jadi, jika petugas kami yang gak bener, gak akan saya pake lagi, akan saya langsung pindahkan,” tegas Hasbi, seraya mengatakan gak ada ceritanya, jika persyarayannya lengkap tidak diproses. “Jika persyaratannya lengkap, maka kita terima, jika syarat tidak lengkap ditolak. Itu saja, semuanya sistim kita ini online,” tegas Hasbi lagi.

Sementara itu, Kabid Cipta Karya, Gunawan mengatakan pihaknya akan secepatnya mengecek berkas permohonan pengajuan IMB tersebut,” ucap Gunawan, dihadapan Kadis PU, saat di jumpai di kantor setempat.

Kesempatan itu, Gunawan meminta nomor registrasi berkas pemohon IMB tersebut. “Tolong kirimkan saja, nomor registrasi, pak, biar cepat kita proses,” tambahnya. Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, saat ini tidak ada lagi IMB tapi namanya PBG. “Yakni Persetujuan Bangunan Gedung,” tambah Gunawan, singkat ke media ini. (asof)