Dinas PSDA Provinsi Lampung diduga Mark Up Anggaran Pemeliharaan Jaringan Irigasi

692

Pringsewu-Pemeliharaan jaringan irigasi D.I Way Padangratu yang dilakukan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung menelan anggaran hingga ratusan juta Rupiah, hal tersebut yang mengindikasikan adanya dugaan Mark up anggaran yang dilakukan oleh Dinas PSDA untuk melakukan pemeliharaan rutin jaringan irigasi D.I Way Padangratu.

Dari hasil penelusuran Newslampung.co dilapangan pemeliharaan dan pembabatan rumput dilakukan asal-asalan saja dan diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Dinas PSDA Provinsi Lampung, pasalnya hasil yang didapat daari para pekerja pembabat rumput tersebut terlihat masih belum memuaskan.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Marwah Aliansi Indonesia (MAI) korwil Pesawaran-Pringsewu Arif Roni mengatakan dirinya sangat menyayangkan adanya anggaran pemeliharaan jaringan irigasi D.I Way Padangratu yang menelan anggaran ratusan juta sangatlah disayangkan, pasalnya anggaran tersebut terkesan sangatlah besar, dan terlihat tidak masuk akal.

“Jaringan irigasi Way Padangratu rumputnya kan gak seberapa, banyak yang sudah dibersihkan oleh masyarakat setempat dan dibabat oleh peternak sapi, jadi ya pembersihanya tidak seberapa lah,” terangnya.

Ditambahkan Roni, harusnya pihak Dinas melihat lebih seksama lagi dalam penganggaran untuk biaya pemeliharaan jaringan irigasi yang dilakukan oleh Dinas PSDA Provinsi Lampung, sehingga anggaran yang digelontorkan tidak sia-sia.

Perlu kita ketahui bersama Dinas PSDA Provinsi Lampung menganggarkan Rp. 195.860.000 untuk pemeliharaan dan pembabatan rumput saluran irigasi D.I Way Padangratu dan setahun dilakukan 4 kali, serta Rp. 51.450.000 untuk pemeliharaan dan pembabatan rumput bendung irigasi D.I Way Padangratu yang dilakukan 3 kali dalam satu tahun.(Pras)