Ngaku Tak Tahu Apa Yang Sedang Dicari Jaksa, Edy Setiawan Perjelas Statusnya Masih Sebagai Saksi

443

//Proses Hukum Di Kejari Lamsel Levelnya Sudah Tahap Penyidikan (Dik)

KALIANDA -Meski tidak nyaman ketika disinggung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negri (Kejari) Kalianda, Direktur BUMD Lampung Selatan Maju Edy Setiawan S Sos mengaku tidak mengetahui apa yang sebenarnya sedang dicari pihak Kejari tersebut. “Ya, status saya masih saksi,” jelas Edy, menjawab media ini ditemui di ruangannya, Senin (4-3-2025).

Bukan saya saja yang dipriksa, lanjutnya, semua dipriksa termasuk Pak Dul Kahar juga. “Kami semua yang dipriksa masih saksi semua statusnya. Jadi, tanya saja sama jaksanya, apa yang sedang dicari mereka,” tambah Direktur BUMD ini terlihat kesal, seraya menyebutkan bahwa sejauh ini dirinya baru sekali saja dipriksa.

Meski begitu, wartawan senior itu tak menampik jika proses hukum bukan dilevel penyelidikan (Lit) lagi. Tapi sudah ditingkatkan preses hukumnya menjadi penyidikan (Dik). “Ya, gak tahu lah itu mah, tanyakan ke jaksa saja,” ujar Edy. Dan kesempatan itu, Edy pun membantah dengan beredarnya penyitaan berupa barang bukti hingga satu kontainer. “Ya, itu mah terlalu lebay lah, soalnya, waktu kabar itu beredar, kami lagi pada ngopi ngopi di ruangan ini,” sebut Edy, sambil mensudahi perbicangan di ruangan itu.

Sedangkan terkait proses penyidikan yang sedang berjalan itu, tawaran media ini untuk membantu sang Direktur dalam menyelesaikan persoalan, agar tak terus terusan berproses di kejaksaan, dijawab Edy dengan diam. Selain tak berikan jawaban, Wartawan Senior ini malah menyibukan diri dengan berbincang melalui HP nya, dengan seseorang. (asof)