Dibangun Asal asalan, Warga Laporkan Hasil Pembangunan Jalan Desa Wonodadi Ke Inspektorat

252

KALIANDA–Kesal lantaran hasil pembangunan jalan desa di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, tidak sesuai bestek. Akhirnya, warga desa setempat secara resmi nemberikan laporan hasil pembangunan dengan menggunakan anggaran Dana Desa itu ke Inspektorat Pemkab Lampung Selatan, pada Kamis siang (29/12).

Dipimpin Mujiono bersama empat warga desa lainnya, rombongan warga desa Wonodadi Tanjungsari itu, diterima langsung oleh Kabid Pengawasan Inspektorat Lamsel, Irban 5 Khairul Anwar.

“Kami datang ke Inspektorat ini ingin melaporkan carut marut hasil pembangunan dana desa di desa kami. Secara jelas kami sampaikan pembangunan dilakukan tidak sesuai bestek, asal asalan, dan bahan bangunan yang digunakan jelas jelas menyalahi aturan dan tidak sesuai standar mutu kualitas yang dianjurkan pemerintah. Karenanya, kondisi jalan saat ini sudah hancur dan hanya mampu bertahan dalam kurun waktu dua bulan saja,” ucap Mujiono, mengawali lapirannta secara lisan di kantor Inspektorat setempat.

Sambil menunjukkan gambar gambar kondisi terakhir hasil pembangunan dengan menggunakan dana desa itu, Mujiono meyakinkan dan meminta pihak Inspektorat untuk meninjau langsung pembangunan infrastruktur desa yang dikerkakan secara asal asalan tersebut. Dijelaskannya, jalan dikerjakan dengan menggunakan paving block hasil cetakan sendiri, bukan menggunakan paving press dari PT. Surento, akibatnya baru dua bulan jalan sudah hancur. Diduga kuat, pengerjaannya tidak benar, asal jadi dan menggunakan bahan baku yang tidak berkualitas. Sedangkan, anggaran yang digunakan itu menyelesaikan pekerjaan itu, sangatlah besar. “Kami, sudah koordinasikan dengan pihak desa tapi pihak desa mengabaikannya. Dan, biarlah ini menjadi pelajaran agar tak semena mena menggunakan dana rakyat dan tidak serakah mencari hasil besar dengan cara yang tidak baik,” jelas warga desa lainnya, Anton.

Terkait pengaduan itu, Kabid Pengawasan Irban 5 berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Secara lisan laporannya sudah kita terima, setelah laporan secara tertulis barulah kita akan cek langsung kebebarannya kondisi hasil pembangunannya, termasuk audit anggarannya, apakah ada Mark Up anggaran atau tidak. Ya, kita tunggu saja laporan tertulisnya dulu,” kata Khairul Anwar, menjawab media ini.

Setelah memberikan pengaduannya, rombongan warga desa Wonodadi Kecamatan Tanjungsari itu, mengatakan semua yang dilakukan ini sebagai bentuk ikut mengawasi hasil pembangunan dengan gunakan dana desa agar kedepannya tidak dilakukan secara asal asalan lagi.

“Untuk laporan secara tertulis, secara resmi akan kami serahkan pada hari Senin mendatang. Dan, laporan itu, nantinya akan kita tembuskan ke pihak Kejaksaan, termasuk ke Kejati,” tambah Mujiono ke media ini, usai memberikan laporan ke Inspektorat. (asof)