Drs. Irwan Yakin Usulan DOB Natar Agung Tahun Ini Ditolak, Syahidan S.Ag Targetkan Tahun Ini DPRD Lamsel Berikan Persetujuan

173

KALIANDA– Desakan untuk mempercepat terbentuknya DOB Kabupaten Natar Agung di tahun 2022 ini, mendapat tanggapan negatif dari Mantan Pimpinan DPRD Lamsel, Drs. Irwan. Meski begitu, Irwan tetap mendoakan agar perjuangan yang sedang dilakukan teman2 panitia penekaran Natar Agung, berjalan lancar dan dapat segera disetujui. Kesempatan itu, Irwan mengaku belum mengetahui perkembangan terkini jika DOB Natar Agung, sudah masuk dalam agenda pembahasan di DPR RI seperti yang telah dijelaskan oleh anggota DPD RI Drs. H. Ahmad Bastian Sy, baru baru ini.

Menurut politisi senior asal Kecamatan Palas ini, pemekaran DOB Kabupaten Natar Agung tersebut, belum bisa dilakukan di tahun 2022 ini. “Alasan mendasar, belum ada kesepahaman antara satu dengan yang lainnya. Ini terbukti, adanya usulan dua nama DOB, yang satu mengajukan Kabupaten Natar Agung dengan kepanitiaan sendiri dan satunya lagi mengusulkan Kabupaten Bandar Lampung dengan kepanitiaan sendiri pula. Dari alasan itu saja, sudah pasti usulan akan di tolak,” jelas Irwan, ke media ini, Senin malam (21/2).

Sementara itu, Mantan Pejabat Lamsel M. Alfi Asya secara tegas mengucapkan selamat berjuang dan tetap semangat ke rekan rekan panitia pemekaran DOB Natar Agung. Dirinya berpesan, dalam perjuangan banyak liku liku yang harus ditempuh. “Pengalamannya sebagai seseorang yang pernah ikut terlibat dalam memekarkan Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, dan OKU Timur. Bahwa, semuanya memiliki perbedaan dan strategi yang diterapkan juga berbeda. Jadi, panitia juga harus memiliki strategi tersendiri agar DOB Natar Agung dapat terwujud. Sekali lagi saya ucapkan selamat berjuan,” pesan pria yang tinggal di Desa Way Huwi, Jati Agung ini, saat menyampaikan pesannya ke media ini.

Terpisah, Ketua Harian Pemekaran DOB Natar Agung, Syahidan MH, S.Ag, meminta panitia dapat bergerak cepat, begitu juga teman2 di DPRD Lamsel melalui Pak Dwi Riyanto dapat cepat bergerak. “Jika memungkinkan, sebelum puasa sudah dapat simpulan dibahas dan dapat diparipurnakan DOB Natar Agung ini. Secepatnya juga kita akan lakukan audensi dengan Bupati Lamsel dan Ketua DPRD Lamsel agar DOB Natar Agung cepat mendapatkan persetuan. Apalagi, syarat administratif, seperti yang dikatakan Pak Bastian sudah lama dilakukan. Arsipnya, saya rasa sudah ada di bagian otonomi daerah pemda Lamsel,” pungkasnya, saat berlangsungnya sosialisasi dan reses DPD RI Drs. Ahmad Bastian di Bandar Lampung Senin siang (21/2).